Manokwari, TP – Selama melakukan razia ke tempat hiburan malam (THM) di wilayah hukum Polres Manokwari, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Manokwari belum menemukan THM yang mempekerjakan anak di bawah umur.
Kanit PPA Satreskrim Polres Manokwari, Ipda Nikita A. Tambengi menegaskan, untuk mencegah anak di bawah umur yang dipekerjakan di THM, pihaknya akan melakukan razia ke THM dan tempat-tempat lain.
Ditegaskannya, apabila nanti ditemukan pelanggaran, tentunya yang bersangkutan akan diproses dan izinnya kemungkinan akan dicabut. “Kami juga akan kembali mengkroscek data yang diberikan manajer atau pengelola guna menghindari informasi atau data palsu yang diberikan,” katanya kepada Tabura Pos di ruang kerjanya, pekan lalu.
Diungkapkannya, berhasil hasil razia yang dilakukan Unit PPA, pegawai yang dipekerjakan semuanya orang dewasa.
“Kalau di tempat-tempat seperti panti pijat, kami belum cek, tapi kalau di THM, tidak ada. Kita masih cek lagi dan mencari tahu. Kalau memang ada, pasti kita akan proses, karena itu memang tidak boleh,” tandas Nikita Tambengi.
Ditambahkannya, monitoring yang dilakukan Unit PPA selama ini dengan mengundang manajer atau pengelolanya untuk menanyakan atau mengkroscek datanya. “Jadi, sejauh ini belum ditemukan pelanggaran,” klaim Kanit PPA. [CR45-R1]