Manokwari, TP – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Papua Barat enggan mengumumkan nama 1.238 tenaga honor di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat dengan pertimbangan keamanan.
Namun, Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan dan Sekda Provinsi Papua Barat, Nataniel D. Mandacan sudah mempersilakan untuk segera mengumumkan nama-nama itu agar diketahui publik dan bentuk transparansi.
Menanggapi hal ini, anggota DPR Papua Barat, Mugiono mengatakan, dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini, Pemprov harus bisa terbuka dan fair.
Dikatakannya, sekarang sudah zamannya keterbukaan publik, sehingga tidak ada yang harus ditutup-tutupi, karena masyarakat juga perlu mengetahui terutama menyangkut seleksi penerimaan CPNS.
“Dalam penerimaan CPNS, para honorer yang sudah bekerja 5-10 tahun harus diprioritaskan, karena mereka sudah menunggu lama dan berjuang sekian lama itu, harus diprioritaskan, jangan malah diganti dengan nama lain,” kata Mugiono kepada para wartawan di Kantor DPR Papua Barat, pekan lalu.
Oleh sebab itu, ia berharap BKD harus mengumumkan nama-nama tenaga honor yang sudah lama mengabdi supaya semua bisa kroscek, sekaligus menghindari adanya nama-nama siluman yang lebih banyak lagi.
“Dengan diumumkan, semua bisa tahu. mungkin ada honor yang sudah lama, kemudian namanya tidak masuk, sedangkan yang baru ada yang sudah masuk. Syukur-syukur kalau yang baru masuk dan yang lama juga masuk. Kalau tidak, ini akan menjadi masalah,” ungkapnya.
Dia berpendapat, nama tenaga honor yang baru bekerja bisa saja dimasukkan dalam data base untuk mengikuti seleksi CPNS, tetapi harus dipastikan dulu semua tenaga honor yang lama sudah terakomodir.
“Sekali pun ada pertimbangan dari Gubernur, harus yang lama dulu diakomodir sampai tidak ada sisa. Kalau masih ada sisa kuota, kemudian kebijakan atau pertimbangan disesuaikan kebutuhan, misalnya dibutuhkan teknik, honor yang lama tidak ada, tetapi yang baru, kebijakan itu bisa saja,” jelasnya.
Lanjut dia, BKD harus bisa mengantisipasi nama-nama tenaga honor siluman yang dimasukkan oknum tertentu, tetapi juga harus mengetahui berapa banyak tenaga honor yang sudah keluar, misalnya meninggal dunia atau sudah mendapat pekerjaan di tempat lain.
“Saya pernah mendapat kasus ada honor yang sudah menjadi pegawai di tempat lain, tetapi namanya masih ada. Hal-hal inilah yang harus menjadi perhatian BKD supaya bisa diganti dengan nama honor yang lama,” katanya.
Disinggung tentang pernyataan Sekda supaya BKD mengumumkan 1.238 nama tenaga honor, Mugiono menegaskan, sebagai bawahan, seharusnya BKD melaksanakan perintah atasannya.
Ia menegaskan, alasan keamanan sehingga BKD tidak mengumumkan nama-nama 1.238 tenaga honor, tidak relevan, karena suatu persoalan pasti ada solusinya.
“Kalau atasan sudah menginginkan keterbukaan, ngapaian bawahan mau menolak. Kalau Pak Gubernur dan Sekda menginginkan keterbukaan, sebagai bawahan harus melaksanakan. Kalau masalah keamanan, bisa panggil aparat keamanan. aparat keamanana begitu banyak di Papua Barat,” ujar Mugiono.
Apabila data base nama 1.238 tenaga honor di-input sesuai aturan, maka BKD tidak perlu khawatir untuk mengumumkan nama-nama tersebut.
“Kenapa tidak diumumkan? Padahal, kalau diumumkan, bisa menjadi masukkan dan evaluasi. Malah kalau tidak diumumkan, jangan-jangan ada apa-apa, sehingga ada kekhawatiran,” pungkas Mugiono. [SDR-R1]