Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

Uang Pecahan 75.000 Rupiah Dicetak 75 Juta Lembar

Jayapura – Bank Indonesia bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia memperkenalkan uang pecahan nominal Rp75.000 bertepatan dengan peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun secara virtual, Senin (17/8/2020). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam sambutannya menyampaikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang Rupiah, maka uang rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan oleh seluruh warga negara Republik Indonesia. Oleh karena itu, rupiah ditetapkan sebagai Uang Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Uang NKRI. 

Sri Mulyani menyebut perencanaan serta penentuan jumlah rupiah yang dicetak khusus untuk Uang Peringatan Kemerdekaan (UPK) 75 tahun Republik Indonesia telah melalui koordinasi yang baik antara berbagai pihak seperti Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Kementerian Sosial, Kementerian Sekretaris Negara dan para ahli waris Pahlawan. Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI telah melalui berbagai perencanaan matang yang dilakukan sejak tahun 2018.  

“Pengeluaran uang peringatan kemerdekaan 75 tahun RI ini bukanlah merupakan pencetakan uang baru yang ditujukan untuk peredaran secara bebas dan tersedia di masyarakat. Dan bukan juga sebagai tambahan likuiditas untuk kebutuhan pembiayaan atau pelaksanaan kegiatan ekonomi,” jelas Menteri Sri. 

“Namun peluncuran uang rupiah khusus tersebut dilakukan dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus yang dalam hal ini adalah peringatan kemerdekaan RI yang ke-75 tahun,” lanjutnya. 

Menteri Sri mengatakan, mata uang ini berbentuk uang kertas pecahan nominal 75000 rupiah dengan jumlah lembar yang dicetak sebanyak 75 juta yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan selaku wakil pemerintah dan Gubernur Bank Indonesia.

Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo menyampaikan mata uang rupiah tidak hanya berperan sebagai alat pembayaran yang sah, namun lebih dari itu, rupiah adalah lambang kedaulatan negara. 

Rupiah adalah wujud kemandirian bangsa Indonesia, setiap lembar rupiah mengandung identitas dan karateristik sebagai bangsa Indonesia yang harus dijaga, dilestarikan dan dibanggakan.

“Sebagai wujud syukur atas peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tahun, Pemerintah dan Bank Indonesia mengeluarkan Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan RI,” kata Perry. (Zulkifli)