Pasific Pos.com
Headline

Tuntutan Dipenuhi Manajemen PTFI, Blokade Jalan Tambang Berakhir

Timika – Ribuan pekerja tambang PT Freeport Indonesia (PTFI) akhirnya membuka blokade jalan tambang setelah manajemen PTFI menjawab tuntutan mereka yang tertuang dalam Interoffice Memo, pada Jumat (28/8/2020) sekira pukul 13.40 WIT.

Mereka akhirnya mau membuka blokade jalan tambang setelah mendengar langsung isi Interoffice Memo PTFI yang dibacakan Frans Pigome mewakili manajemen PTFI.

Selanjutnya ribuan pekerja ini mempersilahkan Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng untuk memotong tali spanduk yang melintang menutup ruas jalan.

“Saya atas nama pemerintah dan pribadi menghormati perjuangan saudara sebagai anak negeri. Perjuangan yang sudah kalian lakukan selama 5 hari adalah bentuk menuntut keadilan dan harga diri orang Papua,” ujar Robby dihadapan ribuan pekerja di Mil 72 Ridge Camp, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika.

Robby menegaskan bahwa keputusan manajemen PTFI adalah buah dari tuntutan para pekerja.

“Apa yang sudah diputuskan manajemen pada hari ini patut disyukuri dan diterima, karena ini menjadi tuntutan dan hak kalian,” katanya.

Sementara itu, perwakilan PTFI Frans Pigome mengatakan bahwa dua poin utama tuntutan pekerja yakni menormalkan kembali jadwal bus SDO (Shift Day Off) dan bonus bagi pekerja selama pandemi akan segera direalisasikan.

“Sebenarnya dua tuntutan utama yaitu bus SDO sudah disetujui untuk tidak dibatasi dan bonus COVID-19 segera akan dibayarkan. Ada juga tambahan bonus bagi karyawan yang memilih bekerja dan tidak ikut turun kerinduan, sementara bonus enam bulan akan segera dibayarkan kepada karyawan,” ucap Pigome.

Perwakilan PTFI lainnya, Demi Magai menambahkan bahwa tuntutan menormalkan bus SDO akan diusahakan agar lebih banyak pekerja yang bisa turun ke Timika.

“Jadi Interoffice Memo sudah dikeluarkan manajemen secara resmi pada pukul 11.00 WIT tadi, sehingga semua tuntutan karyawan sudah final dan menunggu proses off ke Timika,” ujar Demi.

Berikut isi Interoffice Memo yang dikeluarkan manajemen PTFI:

Perusahaan menghargai kinerja angkatan kerja kita, terutama kesabaran dan pengorbanan mereka selama krisis kesehatan masyarakat yang belum pernah terjadi sebelumnya.

Terima kasih atas semua upaya anda, kita mampu menjaga suatu lingkungan kerja yang sehat.

Setelah mendapat masukan dari karyawan dan berkonsultasi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Mimika, PTFI berencana memperluas layanan bis dalam beberapa hari ke depan. Perusahaan akan mengatur layanan bus Shift Day Off (SDO) dengan tetap mempertahankan protokol COVID-19 yang berlaku di wilayah kerja dan komunitas PTFI.

Bagi mereka yang memilih untuk tetap tinggal di Dataran Tinggi dan Portsite selama jadwal SDO-nya, perusahaan akan memberikan tunjangan tunai tambahan sebesar Rp750.000 sebelum dipotong pajak, untuk setiap perjalanan yang tidak dilakukan sebagai penghargaan atas masa sulit mereka, hingga kondisi perjalanan sebelum COVID-19 dapat kembali lagi.

Mari kita bekerja sama untuk segera memulihkan operasi dan produksi kita. Hal ini akan memungkinkan kita untuk terus mencapai tujuan jangka panjang dan menghargai upaya para pekerja kita untuk mendukung mitigasi COVID-19 yang berkelanjutan dan produksi yang aman.

Proses bus SDO perjalanan dataran tinggi ke Timika (Outbound) – Perusahaan akan menyediakan kapasitas tempat duduk bus maksimal 600 kursi ke Timika untuk transportasi SDO. Kapasitas ini akan tersedia untuk semua karyawan yang berdomisili di Timika (pemegang KTP Timika) yang bekerja dengan jadwal shift 5/2-5/3 atau 5/2-5/2.

Protokol sanitasi di bus akan diikuti, pemeriksaan suhu tubuh akan dilakukan sebelum naik dan semua penumpang akan diminta untuk memakai masker saat berada di bus. Jarak fisik dianjurkan untuk diterapkan secara praktis.

Kami akan menggunakan sistem pemesanan/reservasi bus yang didukung oleh OpEx dan koordinator unit bisnis untuk mengelola dan mengontrol proses pemesanan kursi di bus.

Prioritas untuk mendapatkan kursi akan didasarkan pada kriteria yang dipilih, dimulai dengan mereka yang belum dijadwalkan untuk cuti / rotasi dan telah bekerja di dataran tinggi untuk jangka waktu terlama, diikuti dengan tanggal perekrutan (yaitu lamanya masa kerja).
Karyawan dapat mengajukan permintaan kursi perjalanan outbound setiap dua minggu sekali.

• Bagi yang memiliki jadwal 5/2-5/3, karyawan dapat mengajukan permintaan kursi untuk setiap tiga hari libur.

• Bagi yang memiliki jadwal 5/2-5/2, karyawan dapat mengajukan permintaan kursi untuk setiap dua hari libur.

Perjalanan Timika Ke dataran tinggi (Inbound) – Pengujian/ test COVID-19 akan diperlukan bagi mereka yang kembali ke dataran tinggi guna melindungi keselamatan semua orang.

Mereka yang memperoleh hasil tes reaktif atau positif saat pengujian untuk perjalanan inbound akan dikarantina. Kami mengimbau kepada semua karyawan dan kontraktor untuk menjaga kebersihan yang baik dan mengikuti protokol Pemerintah terkait COVID-19 selama waktu istirahat.

Kapasitas tes dan persyaratan jaga jarak fisik akan mengakibatkan pembatasan kapasitas masuk menjadi sekitar 250 orang per hari. Hal ini akan ditinjau kembali secara berkala, tergantung pada kondisi kesehatan.

Kapasitas yang berkurang pada perjalanan inbound dapat mengakibatkan daftar tunggu untuk masuk ke dataran tinggi. Perusahaan akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengakomodasi pemesanan perjalanan inbound. Jika kapasitas perjalanan inbound tidak mencukupi, karyawan akan menerima gaji pokok selama hari-hari tunggu. Kontraktor tunduk pada persyaratan perjanjian kerja mereka.

Bagi mereka yang tidak segera dialokasikan slot perjalanan kembali, sistem penawaran serupa akan diterapkan untuk memprioritaskan calon penumpang yang kembali ke dataran tinggi.

Berdasarkan prioritas ini, calon penumpang akan dijadwalkan dan dihubungi ketika slot untuk tes COVID-19 untuk kembali dan alokasi kursi bus tersedia.