Manokwari, TP – Calon anggota legislatif (caleg) DPRD Kabupaten Manokwari dari PKPI, Trisep Kambuaya meminta penegak hukum, dalam hal ini Bawaslu Kabupaten Manokwari memeriksa oknum-oknum di Panitia Pemilihan Distrik (PPD), termasuk oknum pengelola data.
Sebab, Kambuaya mengaku melihat banyak data yang berbeda. “Contoh kami PKPI, dari total jumlah suara partai yang tadinya 77 suara, dia menurun menjadi 20 suara, banyak yang beralih atau terjadi penumpukan ke caleg tertentu,” katanya kepada para wartawan di depan Kantor KPU Kabupaten Manokwari, Sabtu (11/5).
Untuk itulah, ia berharap Bawaslu merekomendasikan pemeriksaan terhadap oknum PPD hingga pengelola data. Diungkapkannya, banyak caleg yang merasa dirugikan, terutama masyarakat Papua yang notabene tidak mempunyai finansial.
Meski begitu, ia mengaku tetap mendukung siapa pun caleg yang akan ditetapkan KPU, tetapi bukan dengan cara-cara yang kotor.
“Saya curiga sekali, PPD ini ibarat sesuatu yang bisa dibeli oleh siapa pun yang punya uang. Kalau bicara soal kemenangan kotor, berarti sudah banyak hal yang terjadi di sana,” tambah Kambuaya.
Ia menilai, oknum di PPD tidak transparan seputar data, karena sebagai caleg dan saksi yang diberikan mandat, dirinya pernah meminta DEA 1 yang sebenarnya lengkap, tetapi tidak diberikan. Dijelaskannya, pembuktian yang memakai data C1 dan DEA 1, sebenarnya tidak valid, karena hasil riilnya ada pada pencoblosan surat suara dalam kotak suara di setiap TPS.
Anggota DPRD Kabupaten Manokwari ini mengaku kecewa, karena oknum PPD diduga telah mengubah data seenaknya dan banyak caleg yang menjadi korban. Untuk itu, ia berharap Bawaslu membuat rekomendasi ke KPU untuk melakukan pembuktian fisik di lapangan dengan membuka kembali kotak suara di seluruh TPS untuk dihitung ulang. [CR45-R1]