Jayapura, – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dijadwalkan melantik Penjabat (Pj) Gubernur Papua yang baru pada Jumat, 4 Juli 2025.
Pelantikan ini menandai berakhirnya masa jabatan Pj Gubernur saat ini, Mayjen TNI (Pur) Ramses Limbong, yang telah menjabat sejak Agustus 2024.
Informasi pelantikan ini tertuang dalam surat undangan resmi Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia tertanggal Kamis, 3 Juli 2025, dengan Nomor 100.2.1.3/3563/SJ.
Surat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, atas nama Mendagri.
Hingga Kamis pagi (3/7), Ramses Limbong masih menjalankan tugas sebagai Pj Gubernur. Ia tampak mendampingi Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Prof. Brian Yuliarto, dalam kunjungan kerja ke Universitas Cenderawasih (Uncen), Jayapura.
Dalam keterangannya kepada pers usai kegiatan, Ramses menyatakan belum menerima informasi resmi terkait penggantian dirinya.
“Sekarang belum ada (informasi pergantian dari Kemendagri) ke saya,” ujar Ramses Limbong di Auditorium Uncen, usai menghadiri penyerahan Kartu Indonesia Pintar Kuliah dan peresmian Gedung Laboratorium serta Gedung Kuliah Eksakta II Ilmu Kesehatan Uncen.
Meski demikian, Ramses menyatakan siap menerima keputusan pemerintah pusat. “Kalau besok terjadi pergantian, ya itu biasa. Itu urusan yang memberikan perintah. Saya siap kembali ke Kemendagri jika memang itu perintah,” tegasnya.
Ramses mengakui bahwa masa jabatannya memang telah mencapai satu tahun, sesuai ketentuan masa jabatan seorang Penjabat Gubernur.
“PJ Gubernur itu masa jabatannya satu tahun, dan saya sudah hampir satu tahun. Mungkin bisa diperpanjang atau tidak, itu keputusan atasan,” jelasnya.
Terkait siapa yang akan menggantikannya, hingga berita ini ditulis belum ada informasi resmi. Namun, beredar nama Agus Fatoni, Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, sebagai calon kuat pengganti.
Diketahui, Agus Fatoni sebelumnya pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara sejak 24 Juni 2024.
Diketahui, Ramses Limbong dilantik oleh Mendagri sebagai Penjabat Gubernur Papua pada 5 Agustus 2024, menggantikan Dr. Ridwan Rumasukun.