Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Tolak Dialog Versi Komnas HAM, Masyarakat Lapago Serahkan Aspirasi Ke DPR Papua

Ketua DPR Papua, Jhony Banua Rouw, SE menerima aspirasi dari masyarakat Lapago yang diwakili oleh Ketua DPRD Jayawijaya, Mathias Tabuni didampingi sejumlah Anggota DPRD Jayawijaya. (foto Tiara).

Jayapura – Aspirasi penolakan dialog penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang digagas oleh Komnas HAM RI dari masyarakat Lapago di Kabupaten Jayawijaya, yang disampaikan dalam aksi demo damai di Kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya pada Selasa, (5/4/2022) lalu, kini aspirasi itu diserahkan oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Jayawijaya dan diterima langsung oleh Ketua DPR Papua Jhonny Banua Rouw,SE yang berlangsung diruang Rapat Ketua DPR Papua, Jumat, 8 April 2022.

Usai penyerahan aspirasi, Ketua DPRD Kabupaten Jayawijaya, Mathias Tabuni mengatakan, bahwa kedatangan Tim DPRD Jayawijaya ke DPR Papua, dalam rangka meneruskan aspirasi masyarakat Lapago yang menolak wacana dialog penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang digagas oleh Komnas HAM RI

“Hari ini kami DPRD Jayawijaya datang ke DPR Papua untuk meneruskan aspirasi masyarakat west Papua yang menolak dialog penyelesaian HAM yang direncanakan oleh KOMNAS HAM RI,” tandas MathiasTabuni kepada Pasific Pos, usai pertemuan, Jumat 8 April 2022.

Bahkan lanjut Mathias Tabuni, dalam penyampaian aspirasi masyarakat Lapago pada aksi demo damai di kantor DPRD Kabupaten Jayawijaya, selain menolak dialog penyelesaian pelanggaran HAM di Papua yang digagas oleh Komnas HAM RI, masyarakat Lapago juga minta penyelesaian HAM di Papua dilakukan oleh Dewan HAM PBB dan Pemerintah diminta untuk membuka akses bagi Dewan HAM PBB masuk ke Papua.

“Dalam aspirasi itu seluruh masyarakat Lapago menolak rencana dari Komnas RI untuk memfasilitasi pemerintah pusat dan masyarakat west Papua Dialog. Tapi yang mereka inginkan bahwa Dialog langsung harus difasilitasi oleh PBB. Jadi itu inti dari aspirasi yang disampaikan dalam aksi demo itu. Masyarakat juga mendesak agar pemerintah harus membuka akses Dewan HAM PBB masuk ke Papua. Pernyataan sikap itu sudah kami serahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Ketua DPR Papua Jhonny Banua Rouw, SE mengatakan bahwa DPR Papua telah menerima aspirasi itu dan akan meneruskannya ke pemerintah pusat dan KOMNAS HAM RI.

“Ini aspirasi yang dibawa langsung oleh DPRD Kabupaten Jayawijaya mewakili rakyat di Lapago. Aspirasi itu sudah diserahkan ke kami dan akan kami lanjutkan kepemerintah pusat,” kata Jhony Banua Rouw atau JBR.

Mengingat aspirasi ini berkaitan dengan wacana KOMNAS HAM RI kata JBR, maka DPR Papua juga akan meneruskan aspirasi itu ke KOMNAS HAM RI

“Karena aspirasi ini bicara soal penyelesaian HAM maka kami pun akan teruskan ke Komnas HAM RI untuk mengetahui apa yang sesungguhnya menjadi aspirasi rakyat Papua,”jelasnya.

Terkait aspirasi lainnya kata Jhony Banua, seperti dialog yang harus difasilitasi oleh Dewan HAM PBB dan juga pemerintah harus membuka akses bagi Dewan HAM PBB.

“Tapi, tentunya hal itu bukan kewenangan DPRP dan Pemerintah Daerah, tetapi kewenangan adalah Pemerintah Pusat, sehingga aspirasi itu akan diteruskan ke Pemerintah pusat,” terangnya.

Sementara untuk aspirasi bagaimana membuka akses dan lainnya, kata Politisi Partai Nasdem ini, ya tentunya itu kewenangan DPR Papua.

“Jadi, itu kewenangan pusat, DPR Papua akan menyiapkan langkah – langkah apa yang harus kita dilakukan dan hari ini juga saya akan bawa dalam Banmus untuk kita bicarakan secara lembaga apa langkah langkah selanjutnya yang harus kita bawa. Dan saya mau yakinkan bahwa aspirasi ini akan kita lanjutkan ke pemerintah pusat,” tegas JBR. (Tiara)