Pasific Pos.com
Kriminal

TNI/POLRI di Tolikara Razia Alat Tajam di Rumah Warga

Karubaga, – Dalam rangkah menciptakan situasi dan kondisi yang aman dan kondusip di kota Karubaga dan sekitarnya menjelang pleno rekapitulasi suara di KPU Tolikara, Kapolsek kota Karubaga IPDA Ishak D. Okoka,SE, Selasa, 30 April 2019 kemarin memimpin pasukan gabungan TNI/POLRI menyisir rumah – rumah warga untuk menyita alat – alat tajam seperti  panah dan tombak dan sejenisnya.

Kapolres Tolikara AKBP Leonard Akobiarek melalui Kapolsek Kota Karubaga Ipda Ishak D. Okoka mengatakan, Aparat gabungan TNI/POLRI Tolikara mengelar penyisiran rumah – rumah warga kota Karubaga dan sekitarnya dan menyita alat-alat tajam seperti parang, pisau, panah, tombak dan alat tajam.

Razia ini dilakukan guna menciptakan situasi dan kondisi kota Karubaga dan sekitarnya aman dan kondusif menyelang rekapitulasi suara dari masing – masing PPD Distrik di KPU Tolikara dimana rekapan suara dari setiap distrik dimulai sejak Senin, 29 April 2019 kemarin.

“kami periksa semua rumah – rumah warga di kota Karubaga dan sekitarnya, untuk sita alat tajam. Siapapun ditemukan menyimpan alat tajam kami sita karena orang sering salah memanfaatkan,” ujar Kapolsek Karubaga Ipda Ishak D. Okoka.

Dikatakannya sejak senin pukul :15.00 wit Kapolres  bersama dengan Pdt. Menase Wanimbo,STh  mengunakan mobil patroli Polsek Karubaga menghimbau kepada seluruh masayarakat kota Karubaga dan sekitarnya untuk tidak membawah peraralatan perang baik secara kelompok maupun dalam jumlah massa masuk kedalam kota Karubaga menjelang pelaksanaan rekapitulasi suara dan pleno KPUD tingkat Kabupaten Tolikara.

Kapolsek menegaskan, berdasarkan undang – undang kepada semua orang tidak di izinkan membawah alat tajam di jalan – jalan, apabila kedapatan ada orang bawah alat tajam harus ditangkap dan diproses sesuai hukum, karena menganggu keamanan dan keselamatan orang banyak.

Karena itu, kami menghimbau kepada setiap orang yang tinggal dan yang ingin masuk ke wilayah hukum Polres Tolikara untuk tidak membawah pelaratan perang menjelang pelaksanaan pleno KPUD tingkat Kabupaten Tolikara, karena akan menganggu situasi dan keamanan kota Karubaga dan sekitarnya.

Kapolsek kembali menegaskan, Kepolisian Tolikara akan melakukan tindakan tegas terukur berdasarkan undang -undang dengan membubarkan massa yang coba membawah senjata perang tradisional berupa panah, parang, pisau dan kanpak masuk kedalam Kota Karubaga baik datang  perorangan maupun datang berkelompok.

Sementara itu tokoh agama dari gereja GIDI Pendeta. Menase Wanimbo juga menghimbau kepada Umat Nasrani dari GIDI di Tolikara untuk taat dan patuh kepada Firman Allah dan tunduk kepada Firman Tuhan dengan tidak saling membunuh, saling berkelahi dan membuat dosa.

Sebab kota Karubaga dikenal kota Injil karena cikal bakal lahir dan berkembangnya Gereja GIDI bermulah dari Kota kecil ini. Karena itu, umat Nasrani untuk tidak bawah peralatan perang Tradisional perupa busur,anak panah, parang, pisau, Kampak, dan pelatan perang lainnya, masuk kedalam kota Karubaga. Imbaunya.