Pasific Pos.com
Papua Barat

TNI-Polri dan Penyelenggara Pemilu Jangan Mudah Diintervensi

Manokwari, TP – Perwakilan Masyarakat Adat Mpur Sor, Kebar, Kabupaten Tambrauw, Hugo Asrouw meminta agar para penyelenggara pemilu 2019 dan pihak keamanan di Kabupaten Tambrauw tidak mudah diintervensi oleh peserta pemilu, khusus para calon peserta pileg tahun 2019.

Melihat pengalaman Pileg tahun 2014 dan Pilkada 2015, Asrouw mengatakan sistem intervensi masih sering terjadi dan dirasakan oleh masyarakat. Salah satunya, Ia mencontohkan intervensi oleh oknum calon legislatif (caleg) yang melakukan pencoblosan pada malam hari.

Kemudian, muncul intervensi kepada kepala kampung. Apabila tidak memilih yang bersangkutan, akan diganti.

Menurutnya, jika ancaman serupa masih terus terjadi, membuktikan pihak keamanan masih lemah dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Berpatokan pada pilkada 2015 dan pileg tahun 2014, masih ada proses pembiaran oleh pihak keamanan, yang tidak mampu mengatasi situasi keamanan dan konflik pilkada dan pileg di Tambrauw. Karena, pagi hari masyarakat ingin mencoblos, kertas suaranya sudah dicoblos. Kami minta pihak keamanan harus netral dan tegas,” kata Asrouw kepada wartawan di Jl Merdeka, Selasa (19/2).

Dirinya kembali meminta pihak keamanan, baik TNI maupun Polri, dapat meminimalisir terjadinya intervensi dari oknum tertentu, yang ingin mengacaukan kamtibmas di Tambrauw, demi tujuan tertentu.

Asrouw berharap para penyelenggara pemilu, mulai dari KPU, Bawaslu Kabupaten Tambrauw, hingga Petugas Pemungutan Suara (PPS) di masing-masing TPS bekerja dan menjalankan tugas serta mengawasi jalannya pemilu 2019, sesuai dengan regulasi yang ada.

Mendukung suksesi pelaksanaan Pileg dan Pilpres di Kabupaten Tambrauw, menurut Asrouw yang harus menjadi perhatian penyelenggara pemilu adalah, masalah pemilih karena di Kabupaten Tambrauw terdapat masyarakat yang tidak berada di kampungnya, namun namanya terdata sebagai daftar pemilih.

“Sehingga dikhawatirkan mengganggu kamtibmas di Kabupaten Tambrauw saat pemilu nanti. Kami minta penyelenggara pemilu, harus tegas dan bekerja sesuai regulasi PKPU yang ada dan tidak mudah diintervensi,” tukasnya. [SDR-R3]