JAYAPURA – Satuan Tugas Perbatasan (Satgas Pamtas) RI Yonif PR 328/DGH, Pos Bendungan Tami, yang dipimpin Letda Inf Yogi Prasetyo berhasil mengamankan 2 paket ganja serta 5 linting ganja siap pakai dan 3 botol minuman keras dari areal pemancingan di Arso, Kabupaten Keerom.
Dan Satgas Yonif Para Raider 328/Dirgahayu, Letkol Inf Erwin Iswari ketikat dikonfirmasi HPP melalui Danpos Bendungan Tami Letda Inf Yogi, Selasa (5/3) siang, membemarkan hal tersebut.
Yogi menuturkan, barang terlarang tersebut diamankan pada Senin (4/3) kemarin. Berawal dari laporan Warga Desa Arso Bapak Raka yang baru saja kembali dari hutan melihat 2 orang yang sedang memancing dalam kondisi mabuk minum minuman keras (miras).
Merespon cepat laporan tersebut, Danpos Letda Inf Yogi melakukan patroli keamanan menuju lokasi yang diberitahukan oleh saksi bersama dengan 8 personel TNI lainnya.
Pada saat menyisir wilayah rawa-rawa, Personel Satgas melihat 2 orang yang sedang memancing, namun belum sampai ke lokasi 2 orang tersebut sudah melihat kedatangan anggota Satgas. Kedua orang tak dikenal itu pun langsung melarikan diri ke dalam hutan. Melihat medan yang dilalui berupa rawa sehingga menghambat pengejaran terhadap pelaku.
Meskipun demikian Personel Satgas ketika mengechek lokasi tersebut, mendapati sebuah tas noken yang berisi 2 paket ganja dan 5 linting ganja siap pakai dan 3 botol miras.
“Kami mengamankan barang bukti berupa Ganja dan Miras, dimana 2 linting Ganja sudah dipakai oleh 2 orang tersebut, namun karena medan yang kami lalui medan rawa dan berair sehingga pelaku lolos setelah kabur masuk ke hutan,” terang Letda Inf Yogi, Selasa pagi