Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Timothius Demetouw Ditunjuk Jadi Pelaksana Tugas Kalak BPBD

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP

SENTANI – Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kabupaten Jayapura, Dr. Timothius J. Demetouw, SE, M.Si, ditunjuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kabupaten Jayapura oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, Rabu (3/3/2021).

Hal ini dilakukan menyusul sakit-sakitan kepala sebelumnya, yakni Jhonson Nainggolan yang telah sakit dari bulan Januari hingga sekarang dan juga tidak adanya pemberitahuan yang jelas kepada pihak Pemkab Jayapura.

Surat Perintah Pelaksana Tugas telah dikeluarkan oleh Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw, SE, M.Si, sejak Rabu (3/3/2021).

“Sudah ada surat perintah, kemarin kan sudah ada surat perintah dari pa Bupati Jayapura, yang menunjuk Asisten III sebagai pelaksana tugas Kepala BPBD Kabupaten Jayapura. Karena ini banyak pekerjaan, apalagi kita hadapi bencana yang sewaktu-waktu akan terjadi,”kata Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, ketika dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/3/2021).

Dikatakan Sekda Hanna, segera ditunjuk Plt. Kepala BPBD mempertimbangkan kerawanan bencana saat menghadapi fenomena La Nina.
Menurutnya, kesiapsiagaan BPBD sangat dibutuhkan pada momentum ini.

“Maka Kepala BPBD harus stand by di tempat, kan sekarang kepala (BPBD) masih sakit sejak Januari sampai hari ini dan juga tidak ada pemberitahuan yang jelas kepada kami. Maka pa Bupati perintah untuk tunjuk Kepala BPBD guna pelaksanaan tugas. Jadi pa Asisten III, ditunjuk sebagai Plt. Kepala BPBD untuk bisa bekerja dan juga mengawal kegiatan yang sudah ada atau kegiatan yang sudah ditentukan untuk pekerjaan perumahan, jembatan, air bersih dan juga kegiatan pekerjaan yang lain dari anggaran 275 miliar rupiah itu,” tuturnya.

“Selain tugas meng – handel penanggulangan bencana, juga tetap mengawal kegiatan pekerjaan pascabencana yang anggarannya sudah dikucurkan dari pemerintah pusat ke Kabupaten Jayapura,” pesan Hanna Hikoyabi.

Sekda Hanna mengakui, bahwa dirinya telah melakukan rapat bersama Asisten III selaku Plt. Kepala BPBD dan Kepala Dinas PU Kabupaten Jayapura, untuk BPBD dan Dinas PU melakukan koordinasi atau membuat schedule kerja di masing-masing item seperti perumahan, jembatan, air bersih dan talud.

“Mereka akan laporkan tiap hari kepada Bupati dan Sekda, agar kita semua tahu apa progres dari tiap kegiatan yang dilakukan. Minimal tiap minggu harus ada pelaporan, karena kita harus mengawal ketat, kemudian dari waktunya saja tinggal empat atau lima bulan. Karena pekerjaan ini semua harus berakhir di tanggal 3 September 2021 nanti,” akunya.

“Sebagai bentuk pertanggungjawaban kita, maka kita harus mengawalnya setiap hari. Sehingga ditunjuklah pelaksana tugas harus berjalan. Tidak bisa kita tunggu sampai kepala sebelumnya sembuh baru kita kerja, maka kita tunjuk yang baru biar kerja cepat,” tukasnya.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems