Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Tim Pencari Keadilan Resmi Gugat Penetapan Sekda Papua

Tim pencari fakta

Jayapura – Akhinya Tim Pencari Fakta Keadilan dan Kebenaran, secara resmi menggugat penetapan Sekda Papua, Yulian Dance Flassy oleh Presiden beberapa waktu lalu.

Sebagai koordinator tim, Deerd Tabuni, SE mengatakan, jika pihaknya telah mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta pada 13 November lalu.

Dijelaskannya, ada beberapa pokok masalah yang digugat yakni, tim menuntut hasil kerja Pansel melalui tahapan seleksi waktu yang cukup dan hasilnya menjadi tiga besar.

Yaitu, Doren Wakerkwa nilainya 74,99, Demianus Wasuok Siep nilai 67,49 dan Yulian Dance Flassy nilai 67,30.

“Dari ketiga nama tersebut ada dua orang putra terbaik Papua kemudian satu putra Papua Barat. Rakyat Papua tidak terima Dance Flassy,” kata Deerd Tabuni melalui lewat via telepon kepada Pasific Pos, Sabtu (14/11).

Untuk itu, mantan Ketua DPR Papua ini meminta, rakyat Papua serta seluruh tokoh intelektual, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan tokoh gereja juga kaum milenial meminta yang dilantik sebagai Sekda adalah yang mendapat nilai tertinggi yakni Doren Wakerkwa.

Sebab lanjut Deert Tabuni, Pemprov Papua bersama Sekda Doren Wakerkwa, Gubernur dan Wakil Gubernur untuk melanjutkan pembangunan sarana PON 20 yang sedang dirancang.

“Maka itu, Presiden yang sangat kami hormati pertimbangkan dengan baik,” tandasnya.

Selain itu, kata Deerd Tabuni, pihaknya telah mempelajari Kepres nomor 159/TPA/2020 dan salah satu poin menyebutkan bahwa Kepres digunakan paling cepat lima hari kerja.

Namun ternyata ungkap Deerd Tabuni, Kepres itu keluar pada tanggal 23 September 2020 dan hingga kini belum ada pelantikan, sehingga Kepres itu tidak berfungsi lagi.

Dari itulah Tim pencari keadilan ini memohon kepada Presiden untuk mengembalikan pelantikan Sekda sesuai hasil penilai Pansel yakni yang mendapat nilai tertinggi yaitu Doren Wakerkwa.

“Ini demi kepercayaan dan harga diri dalam amanat UU nomor 51 tentang Aparatur Sipil Negara demi efektifnya pemerintahan Provinsi Papua,” tegasnya.

Deerd Tabuni menambahkan, semua rakyat Papua mesti bersabar karena gugatan sedang dilakukan, sehingga tim meminta dukungan doa.

“Keadilan dan kebenaran datang pada waktu yang tepat. Jadi sebagai warga negara yang baik tidak mendiskriminasi dan melecehkan. Tapi menghormati pancasila. Yakni silah ke-2 dan ke-5,” tandas Deerd Tabuni.

Artikel Terkait

Sekda: GMKI Harapan Besar Pemerintah dan Masyarakat Papua

Bams

Lemhanas RI Buat Kajian Srategis Soal Papua

Bams

Pemprov Papua programkan donor untuk pastikan ketersediaan Stok Darah

Bams

Fornas Palembang, Papua Sementara Raih Empat Medali

Bams

DPR Papua Bersama TAPD Gelar Rapat Perdana Bahas APBD 2022

Bams

Tugas Sekda Flassy Berakhir

Bams

Senin, Mendagri Lantik Bupati dan Wakil Bupati Supiori

Bams

Sekda: PON XX Papua Harus Sukses

Bams

Sekda Papua Kumpulkan para Asisten dan Kepala OPD

Bams