Pasific Pos.com
HeadlineInfo Papua

Tim Hisab Rukyat Papua : Sidang Isbat untuk Menyatukan Perbedaan

Tim Falakiyah Provinsi Papua saat memantau hilal penetapan 1 Ramadhan 1443 H di Pantai Lampu Satu Merauke. (Foto : Istimewa)

Merauke – Kanwil Kementerian Agama Provinsi Papua melaksanakan pemantauan hilal 1 Ramadhan 1443 H yang tahun ini diselenggarakan di Pantai Lampu Satu, Kabupaten Merauke, Jumat (1/4/2022).

Ketua Tim Hisab Rukyat Papua H. Husnul Yaqin mengatakan, perbedaan awal Ramadhan acapkali menimbulkan kebingungan bagi masyarakat, bahkan hingga klaim lebih benar satu sama lain dalam waktu pelaksanaan puasa Ramadhan hari pertama.

Untuk itu ditegaskannya bahwa para pemuka agama, pimpinan ormas Islam dan pemerintah harus berperan dalam memberi pemahaman tentang hal ini, agar masyarakat dapat memahami dan menghargai perbedaan dalam memilih kapan 1 Ramadhan dimulai.

Perbedaan kapan 1 Ramadhan, jelas pengajar Ilmu Falak pada IAIN Fattahul Muluk Papua ini, dikarenakan adanya perbedaan metode dalam menetapkannya. Dikenal dua metode atau cara dalam penetapan 1 Ramadhan. Demikian halnya dalam penetapan 1 Syawal atau 1 Muharram. Metode itu adalah hisab dan rukyat.

“Hisab adalah penetapan dengan ilmu, dengan menghitungnya. Sedangkan rukyat adalah dengan melihat wujud bulan baru atau hilal menggunakan alat bantu baik teropong ataupun teleskop,” ucap Husnul.

Hal ini, kata dia, mewakili 2 tafsir atas hadist Rasulullah SAW, yang artinya, “Berpuasalah kamu karena melihat hilal (bulan) dan berbukalah kamu karena melihat hilal. Jika terhalang maka genapkanlah (istikmal) 30 hari.”

Masih merujuk penjelasan Husnul, metode hisab di Indonesia utamanya dipegang oleh ormas Muhammadiyah. Sedangkan metode rukyat dipedomani oleh ormas Nahdlatul Ulama.

“Untuk menjembatani bahkan menyatukan perbedaan tersebut, Pemerintah melalui Kementerian Agama menyelengarakan sidang isbat,” jelas Husnul.

Potensi perbedaan hasil penetapan hilal sangat mungkin terjadi dengan perbedaan metode tersebut. Bahkan kali ini dengan mengacu pada Persetujuan Kriteria Imkanur Rukyah yang dikeluarkan MABIMS yaitu Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura, pada Desember 2021, tentang hilal yang harus mencapai posisi 3 derajat minimal.

Sedangkan NU pada posisi 2 derajat dan Muhammadiyah dengan perhitungan yang bisa diterima walaupun pada posisi kurang dari 1 derajat, sepanjang sudah mencapai “wujuddul hilal”.

Untuk itu, Husnul menegaskan pentingnya peran para pemuka agama, ormas Islam dan pemerintah dalam memberi pemahaman dan menanamkan sikap saling menghargai pilihan masing-masing dalam penetapan 1 jatuhnya 1 Ramadhan.

Dua tahun wabah Covid-19 Rukiyatul Hilal hanya bisa dilakukan di Kota Jayapura karena keterbatasan izin mobilitas dalam upaya pengendalian wabah tersebut oleh Pemerintah, demikian dijelaskan Musa.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Merauke Gabriel Rettobyaan, menyatakan rasa bangga dan senang bahwa Merauke menjadi tempat bagi banyak momen, yang berarti juga pusat penyatuan melalui berbagai kegiatan.

“Di saat umat muslim menuju bulan suci Ramadhan umat Kristiani juga sedang menjalani masa puasa menuju Paskah Raya,” jelasnya.

Upaya mempersatukan dalam upaya menguatkan harmoni umat muslim seperti pada momentum penentuan 1 Ramadhan atau 1 Syawal, telah diupayakan melalui kegiatan MUI Kabupaten Merauke seperti pengajian gabungan antara jamaah Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama. Hal ini dibeberkan Ketua MUI Kabupaten Merauke yang turut menghadiri acara ini.

Hadir sebagai peserta kegiatan unsur Kepala KUA, Ketua MUI, pimpinan NU Kabupaten Merauke, pimpinan Muhammadiyah Kabupaten Merauke, wartawan RRI Merauke, Ketua PHBI, Kabupaten Merauke, Ketua BAZNAS Kabupaten Meruke, pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Merauke.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Papua Pdt. Amsal Yowei melalui Kabid Haji dan Bimas Islam H. Musa Narwawan menegaskan bahwa Rukiyatul Hilal Ramadhan merupakan salah satu tugas dan fungsi Kementerian Agama yang penting untuk dilaksanakan.
‘’Kegiatan ini terkait pelaksanaan ibadah puasa Ramadhan bagi umat Islam. Rukiyatul hilal dilaksanakan agar hasilnya dapat dilaporkan pada sidang Isbat Kementerian Agama RI di Jakarta yang akan dilaksanakan Jumat (1/4/2022) petang,’’ jelas Musa. (Red)