Jayapura – Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polda Papua, dr.Heru Budiono, Sp.U menjelaskan, penguburan massal dilakukan apabila Tim DVI tidak berhasil mengidentifikasi.
“Tapi selama ini kami terus berupaya untuk melakukan identifikasi karena hasil identifikasi ini membawa banyak kepentingan daripada jenazah tersebut seperti santunan bagi ahli waris, kemudian keluarga tidak seluruhnya setuju dilakukan penguburan massal, oleh karena itu kami laporkan lagi ke Pemerintah Provinsi mengenai hal ini, “kata dr.Heru saat merilis hasil identifikasi 5 jenazah di RS Bhayangkara Polda Papua, Rabu (20/3/2019).
Sebelumnya, Kapolda Papua, Irjen Pol drs. Martuani Sormin mengatakan, selaku tim yang dipercayakan untuk menyimpan dan mengidentifikasi jenazah adalah pihak yang sangat rentan terkena konsekuensi hukum
Hal ini disampaikan Kapolda berkaitan dengan rencana Pemerintah Kabupaten Jayapura melakukan pemakaman massal untuk 40 jenazah yang belum diidentifikasi.
Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol A.M Kamal menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang tidak kembali ke rumah mereka masing-masing pasca banjir bandang terjadi agar segera melapor ke RS Bhayangkara.
Sementara itu, sampai Rabu (20/3/2019) pukul 12.00 WIT, keluarga yang datang melaporkan keluarganya yang belum ditemukan sebanyak 131 orang. (Zulkifli)