Pasific Pos.com
Kriminal

Tim Charli Bekuk Spesialis Curanmor Sekaligus Pengendara Ganja

JAYAPURA – IB remaja 20 tahun, warga Hamadi Pasar belakang Kantor Kelurahan Hamadi Distrij Jayapura Selatan, yang merupakan spesial pencurian kendaraan bermotor, tidak berkutik ketika diaman, Tim Charlie Polres Jayapura Kota, Sabtu (6/7) siang.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang diterima pihak kepolisian, ketika dilakukan penangkapan pelaku tidak memberikan perlawanan sehingga digiring ke Pos Pol Airud di Hamadi perikanan guna interogasi awal.

Ironisnya selain mengamankan pelaku Serta motor hasil curiannya, tim Charli pun mengamankan dua paket narkotika jenis ganja dari tangan pelaku.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Iptu Jahja Rumra mengungkapkan saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jayapura Kota guna pengembangan lebih lanjut mengingat pelaku IB merupakan spesialis curanmor yang sering beroperasi di seputaran kota Jayapura.

“Pelaku tekah mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku dan kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor,” ungkapnya, Minggu (7/7) siang.

Ia menjelaskan dari pengakuan pelaku, dirinya telah menggasak empat unit motor dan motor hasil curiannya dijual diseputaran Arso Kabupaten Keerom.

“Saat ini tim telah mengantongi identitas pelaku lainnya yang disebutkan oleh IB, selain itu sudah ada dua unit motor yang diamankan dan satu telah dikembalikan kepada pemiliknya,” terangnya.

Jahja menerangkan selain melakukan pengembangan tersangka atas kasus pencurian kendaraan bermotor, saat ini pilihannya akan mendalami terkait dengan temuan ganja dari Tersangka.

“Diketahui IB merupakan pengendara ganja di seputaran Hamadi dan ini akan dikembangkan termasuk seorang pria yang sudah kami Kantongi identitas,” ujarnya.