JAYAPURA – Tim Chalri Polres Jayapura Kota berhasil membekuk tiga pelaku yang diduga sebagai spsesialis pembobol tokoh di seputaran Argapura Distrik Jayapura Selatan, Selasa (12/2) malam.
Ketiga pelaku yakni MFJ, MAP, dan YB yang diduga sebagai spesialis pembobol Tokoh itu ditangkap di dua lokasi berbeda di seputaran Hamadi dan Argapura tanpa perlawanan dan selanjutnya ketiganya diamankan di Mapolres Jayapura Kota untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang belaku.
Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumrah menutukan penangkapan ketiga pelaku berawal dari hasil penyidikan dan penyelidikan Tim Charli Polres Jayapura Kota yang di pimpin KaTim Charli, Ipda Rony R. Samory.
“Setelah dilalukan penyidikan dan penyelidikan lebih lenjut akhirnya ketiga ditangkap dua lokasi berbeda dimana MFJ ditangkap saat sedang berada di rumahnya yang beralamat Hamadi Gunung, sedangkan dua pelaku lainnya ditangkap di Pertigaan Hamadi,” jelasnya, Kamis (14/2) pagi.
Ia menerangkan ketiga pelaku saat melakukan aksinya berhasil menggasakan tiga unit HP dan uang tunia ratusan juta rupiah dari dalam tokoh Riska Samira milik Muhammad Shabir yang berada di jalan Jl. Argapura Atas pada Sabtu 9 Febuari 2019 lalu sekitar pukul 04.00 WIT dini hari.
“Diduga ketiga pelaku sebelum melakukan aksinya, mereka terlebih dahulu telah memantau kondisi toko. Mereka berhasil menggasak tiga unit HP dan uang tunai senilai Rp.105 juta dari dalam toko tersebut,” jelasnya.
Kata Jahja saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan oleh Penyidik sat Reskrim Polres Jayapura Kota dan ketiganya telah mendekam di balik jeruji besi. Bahkan ironisnya satu dari tiga pelaku masih anak berusia 12 tahun.
“Kami masih dalami dengan melakukan pemeriksaan terhadap ketiga pelaku. Satu pelaku berinisial MFJ masih berusia 13 tahun,” tuturnya
MAP dan YB pun selain memiliki LP dalam Kasus pencurian, kedua pun pernah dilaporkan dengan kasus perampasan sesuai laporan polisi Nomor : LP / 66 / II / 2019 / Papua / Res Jayapura Kota / Sek Jayapura Selatan, Pada hari Senin tanggal 04 Februari 2019.