NABIRE– Tiga pejabat Kantor Wilayah Kementerian Hukun dan HAM Papua mengunjungi Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Nabire. Mereka antara lain, kepala divisi pelayanan hukum Max Wambraw, kepala divisi administrasi Pagar Butar butar, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Sriyuwono, Selasa (2/4).
Mereka, memaparkan tugas dan fungsi kelembagaannya dalam meningkatkan pelayanan dan kinerjanya bagi para pegawai LP Kelas IIB Nabire sebagai bentuk penguatan kapasitas.
Kepala Divisi Administrasi Pagar Butar butar memaparkan tentang masalah administrasi zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih.
“Sebab, Lapas Nabire adalah satu dari Lapas yang telah ditunjuk oleh kanwil untuk dapat mempersiapkan sarana prasarana penunjang untuk zona integritas,” tuturnya.
Sehingga, kedatangan ketiga pejabat ini kata dia, dalam rangka memberikan pemahaman dan penguatan tentang zona integritas menuju WBK dan WBBM pada Lapas Nabire.
“Maka sebelum menuju ke sana, para petugas harus memahami dan siap melaksanakan tugas dan fungsina yang berkaitan dengan zona integritas,” ujarnya.
Kepala divisi pelayanan hukum kemkum HAM Papua, Max Wambraw, menekankan tentang crime against humanity (kejahatan terhadap kemanusiaan) yang memiliki pengadilan tersendiri. Sementara ada HAM dalam konteks hukuman biasa, maka harus masuk ke pengadilan umum.
Namun kata Wambrau, yang perlu dilakukan Lapas adalah HAM, menjadi napas dalam menindak lanjuti sebagai pelayanan. Cara melayani warga binaan, melayani keluarga yang membesuk. bagaimana melayani pengunjung Lapas karenya kepentingannya.
“Contohnya wartawan, pemerintah daerah. Mereka yang datang melayani di Lapas seperti gereja, sosialisasi kelembagaan seperti komnas HAM. Jadi dalam pelayanan, perlu ditetapkan pelayanan berbasis HAM agar orang orang melihat lapas sebagai hal yang menakutkan,” terangnya.
Sementara, Kepala divisi pemasyarakatan, Sriyuwono menekenkan bagaimana pemberantasan HP, pungli dan narkoba (Halinar) di seluruh diseluruh wilayah papua termasuk Lapas Nabire.
“Sebab hal ini terkait dengan surat perintah Direktur jenderal pemasyarakatan tentang pemberantasan HALINAR secara massif di Lapas dan Rutan seluruh indonesia,” ujarnya.
Ka Lapas Kelas IIB Nabire, Sopian menjelaskan bahwa kunjungan ini bergubungan dengan ditunjuknya LP Nabire oleh kanwil kementerian hukum dan ham papua bersama sama Lapas Abepura dan kantor imigrasi jayapura tahun 2019 untuk menjadi zona integritas menuju Wilayah Bebas Kurupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
“Kami menyambut baik hal tersebut dan LP Nabire siap menuju WBK dan WBBM,” ujarnya. (pas)