Pasific Pos.com
Kriminal

Tiga Bandar Ganja Asal PNG Ditangkap, Polisi Sita Belasan Kilo Ganja Kering

JAYAPURA – Tim Opsnal Direktorat Reserse Nakoba Polda Papua berhasil membekuk tiga bandar ganja asal Papua New Guinie di Kota Jayapura, Rabu (27/2) malam.

Dari tangan tiga warga Negara asing asal PNG R, RM dan TY, Polisi berhasil mengamankan belasan kilo ganja kering siap edar yang dikemas didalam tiga karung berukuran 10 kg, dua karung berukuran 5 kg, dua karton sedang serta satu tas renjani berukuran sedang.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol AM.Kamal mengungkapkan ketiga pelaku dan belasan kilo ganja kering siap edar kini telah diamankan di kantor Direktorat Narkoba Polda Papua untuk menjalani proses labih lanjut.

“Saat ini ketiganya masih dalam proses pemeriksaan oleh penyidik. Selain itu juga ketiganya sudah ditetapkan sebagai tersangka,” unjar Kamal, Kamis (28/2) sore.

Kata Kamal, penangkapan ketiganya berawal ketika tim Opsnal Direktorat Narkoba Polda Papua yang dipimpin AKP Agus Kuswanto melakukan penyidikan dan penyilidikan tentang informasi masyarakat terkait adanya transaksi ganja.

“Ketiganya ditangkap depan Lapangan SPN Jayapura saat menggunakan sebuah mobil mini sedang beserta barang bukti lima karung berisikan ganja dan tiga pekat yang dikemas didalam palstik,” ujarnya.

 Lanjut Kamal, dari hasil intogasi tim kembali mengamankan barang bukti lainnya di salah satu rumah milik pelaku yang berada di kawasan Dok IX kali.

“Dari hasil penggeledahan tim kembali mendapatkan ganja yang disimpan  didalam karton dan tas renjani disalah satu rumah pelaku,” tutur Kamal.

Ayah empat orang anak itu pun menduga ketiga pelaku itu merupakan bandar ganja besar di kota Jayapura bahkan dugaan kuat mereka (pelaku red) merupakan jaringan lintas Negara.

“Sejauh ini masih dilakukan pengembanga dugaan kuat mereka memiliki jaringan cukup besar di Kota Jayapura bahkan luar Jayapura,” terangnya.

Atas perbuatanya ketiga pelaku dijerat dengan pasal 111 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.