Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Tidak Mampu Kelola PAD, Kepala OPD Diminta Mundur

Tidak Mampu Kelola PAD
Sekda Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP

SENTANI- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura telah melakukan rapat evaluasi program dan kegiatan pembangunan Tahun Anggaran 2020, serta mengevaluasi pendapatan asli daerah (PAD) yang dikelola oleh setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan Pemkab Jayapura. Hasilnya, ada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mencapai target.

Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Dra. Hanna S. Hikoyabi, S.Pd, M.KP, mengatakan, rapat evaluasi ini sudah biasa dilakukan oleh pemerintah daerah.

“Jadi ini kan evaluasi biasa dan di pemerintahan kita lakukan evaluasi terhadap target program dan kegiatan. Nah, kalau kita bicara program ‘Distrik Membangun, Membangun Distrik’ dan ada revisi cepat. Supaya target RPJMD itu bisa berjalan,” kata Sekda Hanna ketika menjawab pertanyaan wartawan media online ini usai Rapat Evaluasi Program dan Kegiatan Pembangunan Tahun Anggaran 2020, di Aula Lantai II Kantor Bupati Jayapura, Gunung Merah, Sentani, Kabupaten Jayapura, Rabu (9/9) sore.

“Kalau sekarang menunggu master plan itu tidak mungkin dan tidak boleh, karena RPJMD itu sudah legalitas daripada sebuah visi misi yang berjalan selama lima (5) tahun, kecuali itu di revisi. Itu yang tadi saya tegaskan dalam rapat evaluasi tersebut,” sambungnya.

Rapat evaluasi yang dipimpin Bupati Jayapura Mathius Awoitauw dan juga dihadiri Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura John Wicklif Tegai, Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura Subhan, Kepala Bappenda Theophilus Hendrik Tegai, Kepala Inspektorat Meyer Suebu dan para Asisten serta Kepala Distrik itu diketahui ada penurunan target PAD dari setiap OPD, lantaran ekonomi melemah sejak pandemi Covid-19.

Hanna mengatakan, hingga triwulan III tahun 2020 ada beberapa OPD, penerimaan PAD yang tidak capai realisasi dari target.

“Kami lakukan evaluasi, ada beberapa OPD penghasil PAD yang tidak mencapai target triwulan. Saya minta dengan tegas kepada Kepala SKPD (OPD) yang tidak bisa mengelola pendapatan, ya ragu-ragu mundur toh. Jangan bicara pendapatan turun, tapi kalau ko (kamu) bicara pendapatan naik, ya kita kasih jempol sama ko (kamu),” tegas perempuan yang pernah menjabat sebagai Kepala Bappeda Kabupaten Jayapura tersebut.

“Kalau bicara pendapatan turun, ya ragu-ragu mundur. Itulah kata-kata kita, atau statement penting yang harus kau cerna dengan baik untuk berusaha capai target pendapatan,” tambahnya dengan nada tegas.

Ketika ditanya wartawan terkait selama pandemi Covid-19, seluruh aspek ekonomi terpengaruh. Karena itu, ia meminta kepada seluruh Kepala OPD pengelola PAD agar tidak mencari alasan dan juga tidak dijadikan persoalan terkait pendapatan turun di masa pandemi Covid-19 ini.

OPD seharusnya berinovasi dan memaksimalkan dalam menggali potensi PAD yang ada. OPD penghasil PAD dibuatkan komitmen atau pakta integritas untuk mampu mencapai target yang telah ditetapkan.

“Itu bukan suatu hambatan, untuk gali potensi pendapatan daerah. Banyak potensi yang kita belum gali, saya kasih contoh satu, yakni sampah. Kita punya peraturan daerah sudah ada, yaitu Perda tentang sampah. Yang mana, setiap satu keluarga itu Rp 25 ribu. Hitung saja, jumlah penduduk yang ada di Sentani Kota ini ada berapa kepala keluarga. Kita garap satu distrik saja dulu, sudah dapat berapa uang setiap bulan,” jelasnya.

Hanna juga meminta, dengan kondisi saat ini setiap OPD agar menggali potensi PAD, dan melakukan inovasi untuk mencapai target PAD.

“Kalau hal ini tidak pernah dikejar, ya itulah peluang yang bocor. Yang mana, kita tidak mau serius untuk mengerjakannya. Kita tra mungkin minta uang di pusat terus, kita harus gali potensi daerah kita. Sampah itu masalah, perikanan juga masalah. Ini pitey yang harus kita garap,” jelasnya lagi sambil menyampaikan bahwa pihaknya tidak sepakat apabila ada Kepala OPD yang telah menyetujui target awal PAD sekitar Rp 500 juta, lantas harus turun hingga Rp 100 juta.

“Karena dalam pakta integritas kan, saat dapat SK mereka bilang mau kerja dan bisa kerja. Kenapa dalam kenyataannya dong (mereka) kasih turun porsentase target yang sudah diatur. Itu tidak benar kalau begitu cara kerja mereka,” tukasnya.

Artikel Terkait

Resmi Ditutup, Sidang Paripurna IV DPRD Kabupaten Jayapura Lahirkan Perda APBD Perubahan

Jems

Semuel Siriwa: Kekuatan Doa Mampu Ciptakan Pilkada Aman, Damai dan Sukses

Jems

Jimmy Yoku Imbau Penyelenggara Pasar Malam Agar Mentaati Peraturan dan Ketentuan yang Berlaku

Jems

Kukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, Pj Bupati Siriwa: Jaga Kesehatan

Jems

Resmi Menjabat Pj Bupati Jayapura, Samuel Siriwa: Waktu Saya Singkat, Butuh Dukungan Semua Pihak

Jems

Panitia Pemilihan Resmi Tetapkan 5 Nama Pansel DPRK Kabupaten Jayapura

Jems

Pilkada 2024, Budi Yoku: Belum Ada ASN Ajukan Surat Pengunduran Diri

Jems

Bupati Triwarno Purnomo Launching Layanan CT Scan dan Poli Jantung RSUD Youwari

Jems

Tutup FDS Ke- XIV, Walilo Sebut Dukungan Semua Pihak Hingga Apresiasi Pemkab Jayapura

Jems

Leave a Comment