Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Tidak Boleh Ada Aktivitas di Cagar Alam Cycloop

SENTANI– Wakil Gubernur Papua, Klemen Tinal melarang seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Jayapura untuk beraktivitas di kawasan Cagar Alam Cycloop, Kabupaten Jayapura.

“Dengan tegas saya sampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tidak kembali ke gunung Cycloop dan melakukan aktivitas apapun disana” tegas Klemen.

Karena menurutnya, banjir bandang yang terjadi di Sentani ini lantaran ada aktivitas warga di gunung terbesar di wilayah adat Tabi tersebut. Klemen juga menyebutkan bahwa ada 29 titik di gunung tersebut yang telah rusak akibat adanya aktivas yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak mau bertanggung jawab.

“Ada 29 titik di gunung Cycloop ini yang adalah cagar alam dan hukumnya juga sudah jelas tidak boleh ada aktivitas apapu di situ” kata Klemen lagi.

Dirinya juga mengungkapkan bahwa banjir bandang yang terjadi tahun 2019 ini lebih parah daripada banjir yang terjadi pada tahun 2007 lalu sehingga pemerintah akan memikirkan lebih lanjut soal status cagar alam ini agar dapat berfungsi dengan baik.

“Tapi hari ini kita selesaiakn factor kemanusiaan dulu dan selanjutnya akan dipikirkan bagaimana cara untuk melindungi Cycloop karena ini adalah mata air kita semua dan jangan jadi air mata kita lagi” tandasnya.

Dirinya juga mengimbau kepada masyarat yang tidak berkepentingan dalam musibah ini untuk tidak ikut-ikutan turun ke jalan karena hanya dapat menghampat proses pengerjaan dan evakuasi yang dilakukan oleh TNI-Polri dan seluruh relawan yang ada.

“Masyarakat harus mendukung, jangan jadikan ini sebagai tontonan yang menyebabkan pekerjaan terhalang. Masyarakat lebih baik tinggal di rumah supaya apa yang dikerjakan TNI-Polri dan pemerintah beserta masyarakat bisa cepat selesai” tutupnya.