Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

THR ASN Pemkab Jayapura Diperkirakan Cair Sebelum Lebaran 2025

Sentani,- Penjabat (Pj) Bupati Jayapura, Semuel Siriwa memperkirakan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura, akan dicairkan H-14 lebaran atau hair raya idul fitri.

Hal itu seperti disampaikan Pj Bupati Jayapura kepada sejumlah wartawan usai membuka pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah (Musrenbangda) Tahun 2025 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, di Grand Allison Hotel, Kota Sentani, Distrik Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa, 18 Maret 2025.

“Sudah tersedia, namun kalau soal THR itu kita tetap ikuti petunjuk dari pemerintah pusat. Jadi, akan dibayarkan sebelum hari ‘H’ lebaran. Tetapi, yang pasti Pemkab Jayapura sudah menyiapkan anggaran untuk THR,” ujarnya.

Semuel Siriwa menjelaskan, anggaran untuk gaji ke 14 atau THR sudah disiapkan oleh pemerintah daerah. Namun, untuk pelaksanaan pembagian atau pembayaran THR tetap mengikut Peraturan Pemerintah (PP) yang mengatur tentang pencairan THR untuk ASN tahun 2025 ini.

“Itu biasanya dua minggu sebelum lebaran, berarti mungkin sementara proses. Karena BPKAD atau TAPD yang lebih tau itu,” jelasnya.

“Nanti kita lihat dan hitung, itu yang menyebutkannya PP ketika PP itu 10 hari, biasanya itu 14 hari atau 10 hari sebelum lebaran kita harus mulai bagikan,” tukas Semuel Siriwa.