JAYAPURA – Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura, Sefnath Kambuaya menuturkan, kendaraan operasional yang beroperasional hanya satu sehingga menghambat pelayanan.
“Saya rasa kurang maksimal. Biar maksimal harusnya mobil operasional tiga dan motor operasi harusnya 20 unit,” katanya di Kantor Wali Kota Jayapura, Kamis (4/7/19).
Kambuaya mengaku sudah mengajukan pada anggaran 2019, namun belum ada tanggapan karena kekurangan dana untuk membeli kendaraan operasional untuk pengawasan dilapangan.
“Kendaraan saat ini yang kami pakai itu kendaraan masing-masing. Kadang ada juga yang naik angkutan kota (angkot) untuk melakukan pemantauan. Kendaraan ini bukan untuk gaya-gayaan tapi untuk pelayanan,” ujarnya.
Kambuaya mengakui, ada tiga mobil operasional yang ada namun dua mobil tersebut sudah tidak layak dipakai. Meski demikian, pihaknya tetap memastikan pelayanan tetap berjalan.
“Prinsipnya selama kami bisa atasi kami atasi. Melihat semakin banyaknya kendaraan di Kota Jayapura membutuhkan pengawasan ekstra agar pelayanan tetap maksimal,” ungkapnya.