Pasific Pos.com
Kabupaten JayapuraOlahraga

Terkait Pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum KONI, Izak Hikoyabi: Kami Buka Pekan Depan

Koordinator Bidang Penjaringan dan Penyaringan  Balon ketua KONI Kabupaten Jayapura periode 2022 – 2026, Izak Randi Hikoyabi

SENTANI – Koordinator Bidang Penjaringan dan Penyaringan  Balon ketua KONI Kabupaten Jayapura periode 2022 – 2026, Izak Randi Hikoyabi mengatakan Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Jayapura periode tahun 2022 – 2026 akan dibuka pada, Senin (18/7) pekan depan.

“ Jadi untuk Pendaftaran Bakal Calon (Balon) Ketua Umum Komite Olahraga Nasional (KONI) Kabupaten Jayapura periode tahun 2022 – 2026 akan dibuka pada, Senin (18/7) pekan depan,” kata Izak Hikoyabi saat sesi jumpa pers di Venue Akuatik Kampung Harapan Distrik Sentani Timur, Jumaat (15/7/2022) sore.

Dikatakan, pihaknya selaku panitia Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) Kabupaten Jayapura dalam rangkah mempersiapkan pelaksanaannya, dan juga telah mendapat keputusan dari ketua umum untuk kepanitiaan Musorkab.

Maka dengan itu, dirinya bersama anggota dari bidang penjaringan dan penyaringan bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura menyampaikan informasi kepada pengurus KONI bahkan kepada siapapun yang bersifat umum untuk bisa mencalonkan diri sebagai ketua umum KONI Kabupaten Jayapura periode 2022 – 2026.

“ Kami selaku panitia penjaringan dan penyaringan hari ini secara resmi menyampaikan kepada publik, kepada semua orang yang mau mencalonkan diri silakan seperti. Kami buka pendaftaran untuk bakal calon ketua umum KONI Kabupaten Jayapura mulai tanggal 18 sampai dengan 23 Juli 2022, tempatnya di Sekretariat KONI Kabupaten Jayapura,”imbaunya.

Sementara itu, terkait dengan apa saja yang menjadi syarat-syarat untuk mencalonkan diri, Hikoyabi mempersilakan kepada siapa saja yang berniat maju calon ketua umum KONI agar datang ke sekretariat panitia sebab disana akan dijelaskan tentang syarat-syaratnya dan pengambilan formular dari anggota panitia Musorkab bidan penjaringan dan penyaringan.

Dijelaskannya, kalau persyararatan umum seperti KTP, bebas narkoba, surat kesehatan dan lainnya itu biasa, tapi syarat khusus dan mutlak yang harus dipenuhi adalah bisa mempersiapkan atau mendapat dukungan minimal 30 % dari jumlah cabang olahraga yang terdaftara resmi di KONI Kabupaten Jayapura.

“ Jadi 30 %  adalah jika ada 30 Cabor yang periodesasinya kepengurusannya masih aktif berarti 30 % adalah minimalnya 7 Cabor yang aktif yang masih terdaftar, serta masih aktif di KONI Kabupaten Jayapura. Itulah syarat khusus dan mutlak harus dipenuhi. Kalau tanpa itu, tidak bisa meloloskan seseorang untuk mencalonkan sebagai ketua umum,” tegasnya

Menurutnya, syarat umum dan syarat khusus tersebut diterapkan pihaknya karena meman begitu syarat yang termuat dalam ad/art KONI. Seperti itu juga yang digunakan oleh KONI Provinsi Papua pada Musorprov beberapa waktu lalu, dan pada umumnya di daerah menerapkan syarat yang sama.

Disampaikan kepada siapa saja yang mau menjadi ketua umum KONI Kabupaten Jayapura dapat mengikuti setiap tahapan dan memenuhi semua persyaratan yang telah ditetapkan.

“ Sekretriat buka setiap hari kerja mulai dari jam 8 pagi sampai jam 6 sore, nanti untuk komunikasi lebih lanjut di sekretariat khusus di bidan penjaringan dan penyaringan itu ada Pak Mursalim dan Pak Ezra Deda jadi komunikasi lanjut dengan mereka dan nanti mungkin juga kita akan umumkan kepada publik tentang persyaratan,”tandasnya

Ditambahkan, kepengurusan KONI Kabupaten Jayapura yang kini menjabat masanya akan berakhir pada tanggal 25 Juli mendatang. Dengan demikian, maka waktunya bertepatan antara Musorkab dan Porkab, karena itu Porkab di percepat  pelaksnaaannya kemudian dilanjutkan dengan Musorkab.