Sentani – Bupati Jayapura, Dr. Yunus Wonda menghadiri Rapat Paripurna DPRK Jayapura dalam agenda penyampaian atau penyerahan Rekomendasi DPR atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pj Bupati Jayapura Tahun Anggaran 2024, yang digelar di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Jayapura, Kompleks Perkantoran Gunung Merah Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin, (5/5/2025) malam.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Jayapura Ruddy Bukanaung, didampingi Wakil Ketua I Piet Hariyanto Soyan dan Wakil Ketua II Petrus Hamokwarong.
Turut hadir Wakil Bupati Jayapura Haris Richard S. Yocku, S.H., Asisten I Bidang Pemerintahan Umum Setda Kabupaten Jayapura Elphyna D. Situmorang, sejumlah Anggota DPRK Jayapura dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Jayapura.
Ketua DPRK Jayapura, Ruddy Bukanaung mengatakan, pelaksanaan Rapat Paripurna ini merupakan bagian dari implementasi ketentuan Pasal 69 ayat (1) dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa selain mempunyai kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 67 Kepala Daerah wajib menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan juga ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Sementara itu, Anggota DPRK Jayapura Musa Apaseray saat membacakan rekomendasi DPRK Jayapura, menyampaikan sejumlah catatan penting yang menjadi perhatian bersama.
Rekomendasi DPRK Jayapura antara lain mencakup TAPD, Dispendukcapil segera melakukan pendataan penduduk secara akurat melalui kerjasama dengan kepala kampung, Dispendukcapil bersama OPD terkait lainnya segera memformulasikan kebijakan daerah terkait dengan perbaikan sebaran penduduk, kemudian Dinas Pendidikan segera mengidentifikasi penduduk usia sekolah yang belum atau tidak sekolah di setiap kampung dan BKPSDM segera menindaklanjuti rekomendasi DPRK untuk segera menyusun perencanaan pengembangan ASN.
Selanjutnya, Dinas Kesehatan segera melaksanakan beberapa kegiatan yang khusus ditujukan untuk mewujudkan percepatan peningkatan angka harapan hidup penduduk dan juga fokus melaksanakan program tuntas malaria, dinas-dinas terkait segera menyusun peta pengembangan subsektor pertanian tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan dan kelautan, Dinas Sosial segera melakukan pemetaan sebaran penduduk miskin, kemudian Bupati dan TAPD segera mendorong Bappenda dalam meningkatkan PAD 2025.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Yunus Wonda menyampaikan bahwa dalam sidang paripurna penyerahan Rekomendasi DPRK Jayapura atas LKPJ ini banyak catatan dari DPRK Jayapura kepada pemerintah daerah, sehingga diwajibkan kepada seluruh pimpinan OPD hadir di setiap pelaksanaan sidang DPR.
Dirinya juga menegaskan, bahwa rekomendasi ini akan ditindaklanjuti. Sebab, DPRK itu adalah mitra pemerintah daerah dan bukan bawahan dari bupati atau wakil bupati.
“Hal itu akan menjadi atensi kita, sehingga di sidang-sidang berikut catatan itu akan hilang. Maka itu, penting menindaklanjuti apa yang sudah direkomendasikan oleh DPRK agar kedepan ada setidaknya perubahan-perubahan yang berarti,” tegas Yunus Wonda.
Yunus Wonda berharap mekanisme dan sinergitas yang selama ini telah terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif tetap dipertahankan, bahkan semakin diperkuat dalam rangka mencapai tujuan bersama.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jayapura, saya menyampaikan terima kasih kepada DPRK yang telah menjalankan fungsi pengawasan dengan sangat baik. Begitu pula kepada seluruh masyarakat Kabupaten Jayapura atas dukungannya selama ini,” tutupnya.