Manokwari, TP – Pada tahun 2019, Kabupaten Manokwari mendapat alokasi Dana Desa sebesar Rp 140 miliar lebih dan akan dibagikan ke 164,853 kampung. Alokasi Dana Desa tahun ini mengalami peningkatan 14,69 ersen jika dibandingkan dengan alokasi tahun 2018 lalu.
“Peningkatan ini di satu sisi menjadi berkah tersendiri bagi masyarakat. Namun, di sisi lain menuntut keseriusan dalam perencanaan pemanfaatan dan pertanggungjawaban sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Anggota DPRD Kabupaten Manokwari, Rommer Tapilatu saat menghadiri Musrenbang di Distrik Manokwari Barat, Selasa (12/3).
Meski mengalami peningkatan, kata dia, masih ada kampung di Kabupaten Manokwari yang pada tahun 2018 sama sekali tidak mencairkan Dana Desa karena belum mempertanggungjawabkan penggunaan dana tersebut.
Romer Tapilatu mengatakan, masalah pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa menjadi tanggung jawab bersama, tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Bagi kampung atau desa yang tidak dapat membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa, tetap diupayakan agar dana itu dipergunakan semaksimal mungkin.
“Masa orang menggunakan dana tidak bertanggung jawab, harus bertanggung jawab,” tegasnya.
Rommer mengaku siap membantu aparat kampung untuk mempertanggungjawabkan penggunaan Dana Desa. “Bapak-ibu semua yang hari ini hadir di sini itu menjadi tanggung jawab untuk menggerakkan orang desa untuk mempertanggungjawabkan Dana Desa. Mungkin SDM kurang bagus, tapi dengan bantuan pendamping, pertanggungjawaban dapat dilaksanakan dengan maksimal,” ujarnya.
Menurutnya, jika pertanggungjawaban Dana Desa bisa maksimal, kemungkinan dana desa bisa meningkat dari tahun ke tahun. “Dan itu menjadi transparansi bagi seluruh masyarakat Manokwari. Kalau orang melihat bahwa ada pembangunan dan administrasinya bagus, kita bangga dengan hal ini,” tukasnya. (BNB-R3)