Manokwari, TP – Divisi Keimigrasian, Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Papua Barat membentuk Tim Pengawasan Orang Asing (Pora) untuk laut dan udara guna memperketat pengawasan terhadap orang asing di wilayah Papua Barat.
Kakanwil Kemenkum HAM Provinsi Papua Barat, Anthonius Y. Ayorbaba mengatakan, berdasarkan data dari Divisi Keimigrasian, sekitar 560 orang asing di wilayah Papua Barat, khususnya di Manokwari, Sorong, dan Raja Ampat dengan berbagai kegiatan, baik itu bekerja, izin tinggal tetap, turis atau kunjungn wisata, dan lain sebagainya.
Dia merincikan, untuk Kantor Imigrasi (Kanim) Manokwari terdapat 350 orang, diantaranya 82 orang bekerja di pabrik semen PT SDIC Manokwari, 225 orang di LNG Tangguh, 15 orang di perkebunan Kelapa Sawit, 17 rohaniawan, 6 turis, dan 5 orang yang melakukan perkawinan campur.
Lanjut dia, untuk Kanim Sorong terdapat 210 orang asing, diantaranya 15 orang bekerja di PetroChina, 27 orang di perusahaan kayu, dan 7 orang di lembaga swadaya masyarakat (LSM), sedangkan di Kanim Raja Ampat terdapat 180 orang.
Menurut Ayorbaba, untuk sebaran orang asing masih bisa dilokalisir, tetapi yang menjadi hal serius untuk dilakukan penguatan dengan kerja Tim Pora jika muncul kebijakan dari pemerintah.
Dikatakannya, keberadaan orang asing di Indonesia, khususnya di Papua Barat, harus memberikan manfaat berkaitan dengan pengembangan ekonomi kerakyatan, investasi daerah dan lain sebagainya.
“Untuk warga negara asing yang bekerja di area resmi masih dapat dikontrol dengan baik. Namun, warga negara asing yang masuk berkaitan dengan turis, tentu harus dilakukan pengawasan dengan ketat oleh Tim Pora, sehingga diharapkan ada sinergitas dari semua instansi, baik penegak hukum maupun instansi lain yang terlibat dalam pengawasan orang asing,” papar Kakanwil kepada para wartawan di salah satu hotel di Manokwari, Senin (17/6).
Oleh sebab itu, ia berharap dengan pembentukan Tim Pora, ada kesepahaman, karena Imigrasi hanya bisa melakukan penindakan dari sisi keimigrasian, tetapi ada beberapa faktor lain yang menjadi pertimbangan, harus melibatkan instansi lain.
Dia menambahkan, pihaknya juga sudah mendatangi pabrik semen di Manokwari dan meminta setiap kapal yang masuk untuk aktivitas bongkar muat, harus diinformasikan ke pihaknya.
“Nanti dari Polda, TNI, Bea Cukai, kita harus periksa dulu kapal itu untuk memastikan aktivitas yang dilakukan sesuai undang-undang, jangan sampai tidak diawasi,” tandasnya. [CR45-R1]