Pasific Pos.com
Papua Selatan

Terbakar Cemburu, Pacar Dan Paman Tewas Dianiaya

Kapolres saat memberi keterangan pers (foto:ist)

ASMAT,ARAFURA,- Kapolres Asmat AKBP Agus Hariadi, S.Sos, MM didampingi Kasat Reskrim Polres Asmat Ipda Diky Fariz Rahmad Alhafizh, S.Tr.K dan Kasie Humas Polres Asmat Bripka Wahab Abdi melaksanakan konferensi pers terkait kasus penganiayaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, bertempat di Polres Asmat, Senin (10/10).

Dalam rilis tertulis dijelaskan bahwa kasus tersebut terjadi pada tanggal 26 September 2022 sekitar pukul 20.00 WIT di dalam rumah di Kampung Pepera Distrik Suator Kabupaten Asmat.

Dalam kasus tersebut terdapat 2 korban, yaitu AS (25) merupakan paman pelaku dan VB (20) yang diketahui adalah pacar pelaku. Sedangkan pelaku berinisial IS (24) yang melakukan penganiayaan dikarenakan rasa cemburu dan sakit hati.

Saat berada di TKP yang biasa mereka singgahi saat sedang mencari kayu gaharu, pelaku melihat AS dan VB sedang berhubungan badan di dekat penampungan air. Meskipun dalam keadaan marah pelaku tidak langsung menghakimi kedua korban namun menunggu hingga kedua korban masuk ke dalam bevak.

Saat di dalam bevak ketika kedua korban sedang beristirahat sambil berbaring, saat itulah pelaku mengambil kapak dan langsung menghantam kedua korban sehingga mengakibatkan luka sobek pada punggung bagian bawah.

AS meninggal di tempat sedangkan VB sempat dilarikan ke Puskesmas Suator namun nyawanya tidak tertolong. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Asmat dan selanjutnya akan diperiksa lebih dalam. Pelaku telah melanggar pasal 351 ayat 3 subsider 338 KUHP dengan hukuman 15 tahun penjara,”terang Kapolres.(iis)