Pasific Pos.com
HeadlineSosial & Politik

Temui Presiden, Pamuda Adat Papua Minta Gubernur Papua Dinonaktifkan Sementara karena Sakit

Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Christian Arebo.

Jayapura – Dewan Pimpinan Nasional Pemuda Adat Papua atau DPN PAP akan bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi), guna meminta Gubernur Papua, Lukas Enembe dinonaktifkan sementara waktu karena belakangan ini kondisinya sakit-sakitan.

Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Christian Arebo mengungkapkan, jika dirinya bersama Tim Pemuda Adat Papua sedang berada di Jakarta. Bahkan, mereka telah memasukkan surat ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), dan kini sedang menunggu proses untuk dapat dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi.

Menurut Christian Arebo, pentingnya menonaktifkan sementara Gubernur Papua, Lukas Enembe agar ia lebih fokus untuk memulihkan kondisi kesehatannya, dan bisa menghadapi proses hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pasalnya kata Christian Arebo, kini Lukas Enembe menjadi tersangka dugaan penerima gratifikasi senilai Rp 1 miliar. Namun ia belum dapat dimintai keterangan oleh KPK, dengan alasan kondisi kesehatannya tidak memungkinkan.

“Ini upaya yang saya dengan tim Pemuda Adat Papua sedang di Jakarta untuk menyampaikan kepada Bapak Presiden, agar Gubernur Papua dinonaktifkan sementara karena sakit. Kami juga sudah masukan surat di Sekneg, dan sedang diproses sehingga kami masih menunggu untuk bertemu presiden,” kata Christian Arebo melalui panggilan teleponnya pada media ini, Selasa 11 Oktober 2022.

Ketua Umum Pemuda Adat Papua, Christian Arebo mengatakan, apabila Gubernur Papua dinonaktifkan sementara waktu, posisinya digantikan oleh penjabat atau pelaksana (plt) tugas gubernur.

Dengan begitu, lanjut Christian Arebo, roda pemerintahan di Provinsi Papua dapat berjalan maksimal. Sebab, bagaimana mungkin Gubernur Papua yang kini sedang sakit-sakitan dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Jadi begini, supaya pemerintahan di Provinsi Papua ini bisa berjalan normal, Pak Gubernur yang kondisinya saat ini katanya sedang sakit-sakitan, dan tersandung kasus hukum dugaan korupsi, saya sarankan sebaiknya di nonaktifkan sementara sambil melakukan pengobatan dan menjalani proses hukum,” ujarnya.

Dikatakan, apabila nanti kondisi kesehatan Gubernur Papua sudah membaik dan sudah ada kepastian mengenai proses hukumnya, maka ia (Gubernur Lukas Enembe) bisa kembali melanjutkan masa jabatannya apabila belum berakhir.

Sebagaimana diketahui, masa jabatan Gubernur Papua, Lukas Enembe akan berakhir pada September 2023 mendatang.

Ia pun berpendapat, apabila tidak ada penjabat gubernur, dan gubernur dalam kondisi sakit-sakitan, bagaimana pemerintahan di Papua bisa berjalan maksimal.

Apalagi tambahnya, ini menyangkut anggaran, dimana semua harus dikendalikan oleh gubernur, sehingga memang diperlukan adanya plt atau penjabat gubernur sementara.

“Jadi, ini penting sekali gubernur Papua harus dinonaktifkan sementara waktu karena apa, karena kalau tidak dinonaktifkan sementara waktu, maka nanti pengacara-pengacaranya itu, semakin liar membuat opini-opini. Membuat isu yang nanti menjadi bumerang di masyarakat,” tandas Christian Arebo. (Tiara).