Pasific Pos.com
Papua Barat

Tempat Karaoke Sumbang Pendapatan Tertinggi

Manokwari, TP – Pada tahun 2018, karaoke menjadi penyumbang pendapatan pajak tempat hiburan terbesar bagi Kabupaten Manokwari.

Dari pendapatan sebesar Rp 1 miliar dari pajak tempat hiburan, karaoke menyumbang sebesar Rp 712 juta lebih. Sedangkan sisanya merupakan sumbangan pajak dari jenis tempat hiburan lain seperti panti pijat, ketangkasan, billiard, dan tempat hiburan lainnya.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari, Muhammad Irwanto memprosentasekan, pajak dari tempat hiburan sekitar 70-an persen. Sementara untuk tahun ini, dari karaoke per Juni 2019 baru mencapai Rp 273 juta, sedangkan pajak dari panti pijat mencapai Rp 60 juta.

“Sampai dengan Juni, pajak dari karaoke Rp 273 juta, panti pijat Rp 60 juta. Panti pijat jumlahnya ada sekitar 11 panti pijat dan karaoke ada 11,” sebutnya kepada wartawan di ruang kerjanya, Kamis (4/7).

Irwanto memperkirakan, pajak dari tempat karaoke tahun ini akan menurun karena ada beberapa tempat karaoke yang sudah ditutup. Kendati demikian, kata dia, pihaknya rutin mengingatkan untuk membayar pajak. (BNB-R3)