Pasific Pos.com
HeadlineNasional

Telkom Tegaskan Tidak Ada Kebocoran Data Pelanggan

SVP Corporate Communication & Investor Relation Telkom Ahmad Reza (Tengah), VP Network/IT Strategy, Technology & Architecture Telkom Rizal Akbar (Kiri), dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi (Kanan) pada Press Conference, di Telkom Landmark Tower. (Foto : Istimewa)

Jakarta – PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) menegaskan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan IndiHome seperti yang diberitakan di media massa pekan lalu.

Seperti yang telah disampaikan juga saat pendalaman yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, Telkom pastikan bahwa tidak terdapat temuan data yang mengandung nomor IndiHome yang valid.

Selain itu tidak ada sistem di Telkom yang menyimpan riwayat pencarian (browsing history) dan data pribadi pelanggan secara berdampingan.

SVP Corporate Communication and Investor Relation Telkom Ahmad Reza menyampaikan, setelah pihaknya melakukan penelusuran dan investigasi menyeluruh, pihaknya meyakini dan memastikan bahwa tidak ada kebocoran data pelanggan di sistem tersebut.

‘’Ini 100 persen merupakan data yang difabrikasi oleh pihak maupun oknum yang ingin memojokkan Telkom. Keseluruhan data pelanggan, kami simpan di dalam sebuah sistem keamanan siber yang terintegrasi dan dikelola berdasarkan peraturan serta perundang-undangan yang berlaku,” jelas Ahmad Reza didampaingi VP Network/IT Strategy, Technology and Architecture Telkom Rizal Akbar dan EGM Divisi Information Technology Telkom Sihmirmo Adi di Telkom Landmark Tower, Senin (22/8/2022).

Vice President Network Information Technology Strategy, Technology and Architecture Telkom Rizal Akbar mengatakan bahwa data yang beredar saat ini mencantumkan nomor IndiHome yang tidak valid, baik dari jumlah digit maupun format penomoran.

Adapun terkait data browsing history, Telkom menyimpan data tiga bulan terakhir sesuai peraturan perundangan yang berlaku untuk memastikan kenyamanan pelanggan dalam menggunakan layanan, di antaranya Undang – Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi dan Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.

“Tidak ada niat Telkom untuk mematai-matai atau mengambil manfaat dari data historis maupun data pribadi pelanggan. Sebagai perusahaan terbuka yang dual listing, Telkom mematuhi etika bisnis, compliance dan tata kelola perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku,’’ ucapnya.

”Syukur Alhamdulilah tidak terjadi peretasan data pada sistem kami dan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut menjaga suasana kondusif sehingga dapat kami pastikan bahwa data yang beredar di publik adalah bukan data kami,’’ sambung Ahmad Reza.

Dia menegaskan bahwa Telkom akan terus berupaya meningkatkan pengamanan data pelanggan dan menjadikan hal ini sebagai prioritas utama demi meningkatkan kenyamanan pelanggan.(Red)