Pasific Pos.com
Papua Selatan

Tangani Pelanggaran Pemilu, ‘Anggota Polri Diminta Samakan Persepsi’

MERAUKE,ARAFURA,-Dalam pemilu 2019 anggota Polri dituntut untuk tidak memihak dan tidak boleh memilih salah satu calon. Selain itu anggota Polri dalam penanganan pelanggaran pemilu dan juga cara bertindak bagi anggota Polri di lapangan agar memiliki kesamaan persepsi dan tindakan sehingga tidak salah dalam menentukan langkah taktik kepolisian pada setiap tahapan yang ada. Termasuk dalam menangani kasus-kasus tindak pidana pemilu melalui wadah sentra penegakan hukum terpadu.

Baik di pusat, provinsi maupun kabupaten/kota di seluruh NKRI. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan pemilu 2019 dapat berjalan dengan baik,  aman, lancar dan tertib. Hal tersebut disampaikan Direktur Reskrimum Polda Papua, Kombes Pol Toni Harsono dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Kasubdit 1 Keamanan Negara dan Koordinator Penyidik Gakkumdu Bawaslu Papua, AKBP Steven Tauran, SH pada sosialisasi tindak pidana Pemilu di Swiss-Belhotel belum lama ini. Pihaknya juga berharap kepada seluruh penyelenggara pemilu dan tim sukses masing-masing calon serta masyarakat agar dapat mendukung kelancaran pemilu yang damai dan tentram.
 
Lebih lanjut dikemukakan, tahun 2019 bangsa Indonesia akan melaksanakan pemilu untuk serentak memilih calon presiden, wapres dan caleg yang tentunya akan mempengaruhi peningkatan suhu politik di dalam negeri serta berimplikasi pula pada kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat. Untuk itu sebagai institusi yang bertanggung jawab di bidang keamanan maka dibutuhkan respon yang cepat, terukur dan professional dari jajaran Polri. Upaya ini harus dilandasi dengan pengetahuan, wawasan tentang pelaksanaan pemilu.

Sementara itu Kasi Oharda pada Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Provinsi Papua, Jhon W.Rayar, SH menyampaikan, sosialisasi ini bertujuan untuk menyampaikan tahapan-tahapan proses penanganan tindak pidana pemilu dengan harapan proses yang ada dapat dipahami dengan baik sehingga terjadi sinergitas di antara 3 lembaga yang tercakup dalam Gakkumdu dalam menghadapi laporan maupun pengaduan dari masyarakat. “Bagaimana prosesnya akan sama-sama kita ketahui dalam sosialisasi kali ini dan peserta yang hadir diharapkan untuk menghilangkan ego sektoral masing-masing agar sosialisasi ini dapat berjalan dengan baik,”harapnya.