Tak Mempersulit Pasien, Ini Penjelasan Sistem Rujukan Berjenjang JKN

Jayapura – Memasuki tahun 2026, BPJS Kesehatan terus mengedukasi masyarakat Papua agar semakin memahami alur sistem rujukan pelayanan kesehatan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Pemahaman yang baik mengenai sistem rujukan dinilai penting agar peserta memperoleh pelayanan kesehatan yang tepat, efektif, dan sesuai dengan kebutuhan medisnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Jayapura, Hernawan Priyastomo, menjelaskan bahwa pada prinsipnya peserta JKN akan mengakses layanan kesehatan secara berjenjang, dimulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter praktik perorangan yang terdaftar pada kartu JKN. Apabila diperlukan penanganan lebih lanjut, barulah peserta dirujuk ke rumah sakit sesuai indikasi medis.

“Rujukan berjenjang ini bukan untuk mempersulit peserta, justru untuk memastikan pasien ditangani di fasilitas yang paling sesuai dengan kebutuhannya. Kasus ringan ditangani di FKTP, sementara kasus yang membutuhkan layanan spesialistik akan dirujuk ke rumah sakit,” jelas Hernawan.

Ia mencontohkan, rujukan dapat dilakukan secara bertahap mulai dari rumah sakit kelas D, C, B hingga A. Menurutnya, sistem ini penting agar rumah sakit rujukan dengan layanan subspesialistik dan peralatan canggih dapat fokus menangani kasus-kasus berat.

“Bayangkan jika rumah sakit kelas A dipenuhi pasien dengan keluhan ringan seperti batuk dan pilek, tentu pelayanan tidak akan optimal,” tambahnya.

Hernawan juga menekankan bahwa FKTP memiliki peran strategis tidak hanya sebagai tempat berobat, tetapi juga sebagai sarana edukasi promotif dan preventif. Dengan penguatan layanan di FKTP, diharapkan kondisi kesehatan peserta dapat dikendalikan sejak dini dan angka rujukan yang tidak perlu dapat ditekan.

Manfaat dari pemahaman alur layanan rujukan ini juga dirasakan langsung oleh Salomonina Diana Nerotouw, peserta JKN Kelas 3, yang menjalani proses persalinan normal di RSUD Yowari. Ia mengaku tidak mengalami kendala karena telah mengikuti alur pelayanan sesuai ketentuan.

“Saya mulai kontrol rutin kehamilan dari fasilitas kesehatan pertama, Saat mendekati persalinan dan sesuai indikasi medis, saya dirujuk ke rumah sakit. Prosesnya jelas dan mudah. Saat persalinan di RSUD Yowari, semua dilayani dengan baik menggunakan JKN,” tutur Salomonina.

Menurutnya, pemahaman tentang alur pelayanan JKN sangat membantu, terutama bagi peserta yang baru pertama kali menggunakan layanan rujukan. Ia juga menekankan pentingnya memastikan status kepesertaan JKN tetap aktif agar pelayanan kesehatan tidak terhambat.

“Kalau kita paham alurnya dan kepesertaan aktif, berobat jadi tenang dan tidak ribet. Semua sudah diatur dengan baik,” ujarnya.

Menutup keterangannya, Hernawan berharap di tahun 2026 masyarakat Papua semakin memahami sistem rujukan JKN sebagai bagian dari upaya meningkatkan mutu pelayanan kesehatan.

“Dengan memahami alur rujukan, proses berobat peserta tidak terkendala, sehingga dapat merasakan manfaat JKN secara optimal, aman, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Related posts

Kapendam Cenderawasih : Tidak Benar RSUD Madi Paniai ditutup oleh TNI Polri

Fani

Hari ke-12 Operasi Zebra Cartenz, Polresta Jayapura Gencarkan Edukasi Tertib Lalu Lintas

Fani

JOEL Mendapat Sambutan Spektakuler di Ipaya Tanah Kelahiran John Rettob

Fani

Masyarakat di 9 Daerah di Papua 100 Persen Telah Tercover JKN

Fani

Mahasiswa asal Papua Berhasil Jadi Top 3 Program IndonesiaNEXT Telkomsel 2024

Fani

Rizky Febian dan Mahalini Berantem, Siapa yang Sule Bela? Saksikan “Cari Berkah” BTV

Bams

Leave a Comment