Pasific Pos.com
Info Papua

Tak Lama Lagi, Pansel Akan Serahkan 42 Nama ke Gubernur

Pansel Akan Serahkan 42 Nama ke Gubernur
Musa Isir,S.Sos., MPA

Jayapura, – Dalam waktu dekat ini, Panitia Seleksi (Pansel) Anggota DPR Papua lewat jalur pengangkatan akan menyerahkan 42 nama ke Gubernur Papua Lukas Enembe.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua, Musa Isir,S.Sos., MPA kepada sejumlah wartawan usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi I DPR Papua, baru-baru ini di Hotel Horison Kotaraja, Senin (20/7).

“Jadi tinggal menunggu Pansel kasih naik 42 nama itu ke gubernur,” kata Musa Isir kepada sejumlah Wartawan.

Setelah itu, lanjut Musa Isir, Gubernur Lukas Enembe akan memilih lagi 14 nama dari 42 yang diajukan pansel. Dan selanjutnya akan diusulkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Memang ada 28 orang cadangan. Tapi ini sudah final. Tinggal pansel serahkan ke pak gubernur saja,” jelasnya.

Bahkan kata Musa Isir, gubernur memiliki kewenang untuk memilih 14 nama dari 42 yang diajukan. Dan itu sesuai dengan Peraturan Daerah Khusus (Perdasus) Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengisian Keanggotaan DPR Papua yang ditetapkan melalui Mekanisme Pengangkatan 14 Kursi.

“Jadi tinggal tunggu proses surat keputusan kemendagri saja. Ya paling satu atau dua hari lagi pansel akan sampaikan 14 nama ke pak gubernur,” ujar Musa Isir.

Musa Isir menambahkan, sebenarnya kemarin sudah berangkat kesana, tapi karena wabah virus corona atau Covid-19, sehingga pihaknya belum sempat berangkat.

“Tapi dalam satu dua hari ini akan disampaikan ke gubernur. Dan gubernur akan menunjuk 14 orang tersebut,” jelasnya.

Artikel Terkait

Lewat Moment Safari Ramadhan, Sekretariat DPR Papua Berbagi Kasih di Dua Pondok Pesantren

Jems

Sekretaris Fraksi PAN DPRP Minta Pj Gubernur Segera Lantik Pejabat Eselon Pemprov Papua

Jems

DPRP Minta Pj Gubernur Evaluasi Kinerja Kepala OPD

Bams

Sesuai UU Otsus, Presiden Wajib Terbitkan Perpres KKR dan Pengadilan HAM Ad Hoc di Papua

Bams

Peran Perempuan Dalam Lestarikan Eksistensi budaya dan kehidupan Masyarakat Asli Papua Dinilai Sangat Relevan

Bams

Kasus Pembantaian Warga Sipil di Nduga, Yunus Wonda Sebut Tindakan Tidak Berprikemanusiaan

Bams

Yunus Wonda: Pro Kontra Tentang Pemekaran Adalah Hal Biasa

Bams

Legislator asal Papua Himbau Masyarakat Sambut DOB

Bams

Komisi IV DPR Papua Minta OPD Rumpun Infrastruktur Tingkatkan Kinerja

Bams