Pasific Pos.com
Papua Tengah

Tak Ada Toleransi Bagi ASN Malas Masuk Kantor

NABIRE – Pada tahun 2019, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang malas masuk kantor atau tidak mengikuti disiplin pegawai pada jam kerja, maka pegawai siapapun tidak ada toleransi baginya, apalagi tanpa permisih atau pamit akan diberikan sanksi dua kali lipat bila perlu diberhentikan gajinya.

Demikian diungkap Sekretaris Daerah Kabupaten Nabire Drs. I Wayan Mintaya, di sela-sela rapat membahas atau mengevaluasi kinerja kerja pada masing-masing bagian yang ada di Sekretariat Daerah, Selasa (8/1) bertempat di ruang rapat Setda Nabire.   

Dikatakan Sekda, para Kabag serta Kasubag masing-masing bagian mengawasi dan mengecek para staf, baik pada saat pagi masuk kantor maupun pada jam kerja pulang karena sekarang tidak ada tolerasi bagi pegawai yang malas masuk kantor pada jam kerja yang ditetapkan oleh pemerintah. Untuk itu diharapkan kepada para Kabag dan Kasubag melaksankan amanah atau perintah tersebut.

Selanjutnya, diharapkan pula kepada Kasat Pol PP lebih insentif untuk mengontrol dan mengawasi secara lebih dipertegas lagi, kepada ASN khususnya pegawai di lingkungan Sekretariat Daerah di masing-masing bagian yang ada agar tidak terjadi dan tidak terbawah-bawah pola etos kerja lama ke tahun yang baru yang kita sedang jalan ini.
“Pegawai siapapun yang malas masuk kantor lalu pada saat awal bulan saja masuk datang terima gaji dan beras saja itu para Kabag dan Kasubag punya tugas untuk melaporkan kepada Sekda, karena pegawai adalah pelayan untuk melayani masyarakat dimana pemerintah ditempatkan disitu bukan untuk dibuat seenaknya sendiri saja,” tekannya.

Terkait dengan keramaian diluar jam kerja di halaman Kantor Bupati yang selalu terjadi dari orang-orang luar pada tahun 2018 kebawah sudah berlalu, sehingga diharapkan kepada Kasat Pol PP dan jajarannya pada tahun baru 2019 dan selanjutnya itu tidak memperbolehkan izin masuk diluar dari jam kerja pegawai karena disini kantor atau kebun kerja bagi pegawai bukan di tempat umum.  

“Teristimewa adalah para remaja atau muda/mudi yang selalu datang setiap jam kerja sore di tempat ini saya harap tidak diperbolehkan izin masuk di areal halaman kerja kantor, semoga sebelum terjadi kita jaga antisipasi secara bersama supaya tidak terjadi lagi hal-hal yang bersifat negatif diantara kita dan kepada sesama yang lain,” pungkasnya. (modes)