Pasific Pos.com
Headline

Moratorium ASN Pindah ke Kabupaten Jayapura Tahun 2025

Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu, S.STP.

 

Jayapura – Dengan adanya pemekaran Provinsi Papua dan terbentuknya beberapa provinsi baru ditanah Papua berdampak luas pada semua sektor.

Salah satunya yang dialami oleh Pemda kabupaten Jayapura adalah arus perpindahan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari daerah-daerah ke kabupaten Jayapura.

Demikian dikatakan Plt Kepala BKPSDM Kabupaten Jayapura, Budi Projonegoro Yokhu, S.STP kepada Pasificpos, Rabu (18/12/2024) pagi.

Ia menyatakan bahwa setiap hari kerja minimal 5 permohonan pindah pegawai ke kabupaten Jayapura dan jika diakumulasikan pertahun ada sekitar seribu pegawai yang ingin pindah ke kabupaten Jayapura.

“Berdasarkan data per-September 2024 yang kami miliki, jumlah ASN (PNS+PPPK) Sebanyak 5.553 orang belum ditambah penataan honorer yg akan diangkat pada tahun 2024/2025 sebanyak 1.292. Jadi jika ditotalkan keseluruhannya ASN di kabupaten Jayapura sebanyak 6.845 orang,” ungkap mantan Kabag Humas dan Protokoler Pemkab Jayapura itu.

Menurut Budi, Jika tidak dibatasi jumlah ASN yang pindah ke kabupaten Jayapura akan berdampak pada APBD Kabupaten Jayapura beberapa tahun kedepan dengan tidak imbangnya belanja Pegawai dan belanja publik dan tingkat kesejahteraan ASN di kabupaten Jayapura.

Maka sesuai Tupoksi BKPSDM Kabupaten Jayapura yakni merumuskan kebijakan teknis bidang kepegawaian khususnya gaji & tunjangan-tunjangan.

“Untuk itu kami akan merancang aturan untuk memoratorium mutasi pindah ASN ke Kabupaten Jayapura dan jika disetujui pimpinan kami berharap efektif diterapkan diawal tahun 2025,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Rehab Rumah Adat di Sabron Sari, Bukti Nyata Komitmen Pemerintah Pusat Jaga Warisan Budaya Papua

Jems

Bantuan Speedboat dari Pemerintah Pusat Permudah Pelayanan Masyarakat Adat di Jayapura

Jems

Bantuan Bibit dari Pemerintah Pusat Dorong Kampung Puay Kembangkan Agrowisata di Sentani Timur

Jems

Bupati Yunus Wonda Warning Masyarakat: Tempat yang Sering di Palang Tidak Akan Kami Bangun

Jems

Marak Kriminalitas, Pemkab Jayapura Akan Lakukan Pemasangan Lampu Jalan Sentani-Waena

Jems

Peringati Hari Anak Nasional, Wabup Haris Yocku: Tanamkan Cinta Alam Sejak Dini

Jems

Seluruh Fraksi Terima dan Setujui Raperda Tentang Perubahan APBD 2025 Menjadi Perda

Jems

Paripurna Jawaban Bupati Atas Laporan Banggar DPRK Jayapura Terkait Raperda APBDP 2025

Jems

DPRK Jayapura Gelar Rapur II Terkait Laporan Banggar Terhadap Raperda Tentang APBD-P 2025

Jems