Pasific Pos.com
Papua Barat

Tahun 2020, Dana Otsus Kampung di Papua Barat Naik Menjadi Rp 225 Juta

Manokwari, TP – Mulai tahun anggaran 2020 mendatang, pemerintah provinsi (pemprov) Papua Barat memberikan dana program strategis ke setiap kampung senilai Rp 225 juta. Dana itu bersumber dari Dana Otonomi Khusus (Otsus).

Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Papua Barat, Musa Kamudi mengatakan, kenaikan dana program strategis ini guna meningkatkan ekonomi kerakyatan dan mempercepat pembangunan dari tingkat kampung.

“Waktu Presiden, Joko Widodo ke Sorong, Papua Barat, saudara-saudara kita dari Kokoda mereka membangun jalan secara swadaya. Dimana tenaga kerja dibayar 1 hari Rp 100 ribu. Untuk itu, kita berharap dana program strategis ini mampu dikelola masyarakat kampung tanpa melibatkan tenaga kerja dari luar lagi, sehingga dana itu berputar di kampung tersebut,” kata Kamudi kepada wartawan di Kantor Gubernur Papua Barat, Selasa (18/6).

Selain dana program strategis, lanjut Kamudi, pemprov Papua Barat juga mengalokasikan dana sebesar Rp 150 juta tiap kelurahan. “ Dikelurahan juga ada orang asli Papua, sedangkan ditingkat distrik diberikan Rp 100 juta untuk membiayai monitoring dan evaluasi terhadap dana yang disalurkan ke kampung dan kelurahan, terang Kamudi.

Melihat besaran anggaran tersebut, Kamudi menilai belum sepenuhnya cukup, tetapi pemprov Papua Barat berharap ada share anggaran dari pemerintah kabupaten/kota agar para kepala distrik dan jajaran dapat lebih efektif melakukan monitoring dan evaluasi.[FSM-R2]