Manokwari, TP – Tahun 2019, Satker Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) melaksanakan kegiatan di dua kelurahan dengan total anggaran senilai Rp 2,5 miliar.
Kepada Tabura Pos di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Selasa (19/3), Sekretaris Asisten Kotaku Kabupaten Manokwari, Alimin menjelaskan, intervensi Program Kotaku dimulai sejak 2017 dengan kegiatan yang disebut bantuan dana investasi (BDI).
Pada tahun 2017, program itu hanya dilaksanakan di satu kelurahan yakni Kelurahan Manokwari Barat tepatya di kawasan Arkuki dengan total dana sebesar Rp 500 juta. “Pada tahun 2018, kita bersama dengan Dinas Perumahan melaksanakan kegiatan di tiga kelurahan, Kelurahan Wosi dengan anggaran Rp 1,5 miliar, Manokwari Barat dengan anggaran Rp 700 juta, dan Kelurahan Manokwari Timur dengan anggaran Rp 1,5 miliar,” tuturnya.
Intervensi di Kelurahan Wosi, kata dia, adalah di RT 01/RW 10 Kampung Jawa, RT 04/RW 06 Kampung Madu Raja, dan RT 04/RW 07 Kampung Bugis. Selanjutnya di Kelurahan Manokwari Barat tepatnya dilaksanakan di RT 01/RW 05, RT 02/RW 05, dan RT 03/RW 05 Panindi Pantai.
“Kemudian di Kelurahan Manokwari Timur dilaksanakan di RT 01/RW 01 Kampung Ambon dan RT 03/RW 03 dengan jenis kegiatannya adalah pembangunan jalan beton atau rabat beton, air bersih, drainase, persampahan, dan MCK (mandi, cuci, kakus) khusus untuk Kelurahan Manokwari Timur,” sebutnya.
Menurutnya, kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan tahun 2018 ada beberapa yang hingga kini masih tahap pembinaan. Sebab, pada Program Kotaku ada kelompok pemelihara dan pemanfaat yang akan terus melakukan pemeliharaan.
“Jadi tetap dibenahi, tidak seperti proyek yang dilepas setelah selesai dilaksanakan. Karena ini pola pemberdayaan, maka bagaimana mengupayakan kegiatan yang sudah dilaksanakan dijaga lalu disinergikan dengan pemeliharaannya,” sebutnya.
Alimin mengemukakan, sistem di Program Kotaku adalah kolaborasi, sehingga Satker Kotaku berkolaborasi dengan stakeholders dan pihak peduli lainnya untuk mewujudkan masyarakat yang sehat.
“Jadi bagaimana Kotaku mendorong supaya masyarakat bisa bersinergi dengan pemerintah dan swasta. Dengan demikian, apa yang direncanakan bisa terwujud dan bisa terjaga dan berksinambungan,” imbuhnya.
Menurutnya, intervensi penanganan kawasan kumuh menggunakan SK Kumuh yang dikeluarkan Pemkab Manokwari tahun 2015. Untuk 2019, lanjut Alimin, berdasarkann evaluasi Satker Kotaku, masih ada beberapa kegiatan yang belum dilaksanakan dan direncanakan dilaksanakan pada tahun 2019.
“Untuk 2019, ada fokus di dua kelurahan yakni Manokwari Barat dan Manokwari Timur. Sekarang dalam proses pencairan. Untuk anggarannya, Kelurahan Manokwari Barat sebesar Rp 1 miliar dan Manokwari Timur Rp 1,5 miliar, total Rp 2,5 miliar,” sebutnya.
Dia berharap, dalam bulan ini anggaran Program Kotaku sudah bisa dicairkan. Dimana pencairannya langsung ke rekening masyarakat karena pelaksanaannya oleh masyarakat dengan menggunakan sistem pemberdayaan.
“Ini pola pemberdayaan jadi masyarakat yang mengerjakannya. Anggarannya juga langsung masuk ke rekening masyarakat. Ada juga namanya kelompok swadaya masyarakat (KSM), bahwa itu yang kemudian melaksanakan atau membuat rancangan dan melaksanakan sampai pada pembentukan KPP,” jelasnya.
Dia pun berharap intervensi Program Kotaku dapat mendorong masyarakat untuk bisa melakukan kegiatan secara mandiri. Jika sudah mandiri, maka tidak ada lagi intervensi Program Kotaku.
“Pada akhirnya kita upayakan setelah 2019, sesuai SK Kumuh tahun 2015, bisa kita tuntaskan bersama dengan Pemkab Manokwari. Jadi Kotaku ini mensuport Pemkab Manokwari dalam mencapai target kumuh di SK Kumuh 2015,” tambahnya.
Menurutnya, berdasarkan SK Kumuh tahun 2015, masih ada beberapa lokasi pelaksanaan kegiatan. Namun, dia mengharapkan adanya kolaborasi dengan instansi terkait lainnya.
“Kita bersyukur karena beberapa OPD sudah masuk seperti Dinas Perumahan untuk penanganan perumahan dan sanitasi. Istilahnya kolaborasi. Dan sudah diarahkan untuk mengeliminasi kawasan kumuh itu,” sebutnya lagi.
Soal kendala, dia mengaku, di setiap kegiatan pasti ada kendala. Akan tetapi, akan dikelola menjadi hal positif. “Misalnya, dalam pelaksanaan pemahaman masyarakat masih kurang, itu tugas fasilitator sosial karena di Kotaku ada tiga fasilitator yakni fasilitator ekonomi, sosial, dan fasilitator teknik. Kalau ada kendala terkait sosial, fasilitator sosial bergerak di bawah untuk mencari akar permasalahannya dan mencari solusinya. Karena pasti ada masalah. Yang namanya puas tidak puas pasti ada,” ucapnya.
Namun demikian, untuk kendala yang menghambat pelaksanaan Program Kotaku, sejauh ini tidak ada. “Kalau kendala yang sampai menghambat pelaksanaan program ini, sampai sekarang belum ada,” pungkasnya.
Senior Fasilitator Kotaku Kabupaten Manokwari Riyan Setyawan mengatakan, untuk kegiatan di Kelurahan Manokwari Timur dilaksanakan di RT 02/RW 01 dan RT 03/RW 01. “Untuk RT 02/RW 01 lokasinya ada di belakang Lapas, sedangkan RT 03/RW 01 ada di kompleks pelayaran. Jadi yang kita tangani itu berdasarkan data base kita dan data prioritas itu jalan, drainase, jaringan perpipaan air bersih yang bersumber dari mata air, bak pembagi, MCK, dan kontainer sampah. RT 03/RW 01, kegiatannya adalah jalan, drainase, jaringan perpiipaan, bak pembagi, MCK, dan kontainer sampah. Rata-rata kegiatannya hampir sama,” bebernya. (BNB-R3)