NABIRE – Tahun 2018 kemarin yang baru kita tinggal, tercatat jumlah korban Meninggal Dunia (MD) akibat Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire terhitung sejak bulan Januari hingga Desember 2018 sebanyak 48 korban/orang.
Demikian seperti dikemukakan Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho Tampubolon, S.IK, yang diwakili langsung Kasat Lantas Polres Nabire, Iptu Suhardi Syahailatua, S.Sos, belum lama ini.
Dikatakan Kasat Lantas Suhardi, total jumlah korban meninggal dunia selama tahun 2018 sebanyak 48 orang, luka berat sebanyak 46 orang dan luka ringan sebanyak 28 orang.
Sementara, tambahnya, kerugian materil sepanjang tahun 2018 akibat Lakalantas berjumlah Rp.234.000.000. Jika dibandingkan dengan data selama tahun 2017, jumlah korban meninggal tahun 2018 naik 0.1 persen, dari yang sebelumnya 47 orang.
Imbuh Kasat Lantas, untuk jumlah korban luka berat sama dengan tahun 2017 sebanyak 46 orang dan korban luka ringan mengalami penurunan drastis. “Di tahun 2017 sebanyak 75 orang, maka tahun ini sebanyak 28 orang.
Untuk kerugian materiil di tahun 2018 mengalami penurunan drastis dari yang sebelumnya di tahun 2017 sebesar Rp.407.000, menjadi Rp.234.000.000 di tahun ini,” terangnya.
Kasat Lantas Polres Nabire, menambahkan, pihaknya akan tetap berupaya untuk meminimalisir angka kecelakaan lalu lintas serta tak henti-hentinya mengimbau kepada warga Nabire untuk senantiasa menjaga keselamatan dalam berlalu lintas, baik menggunakan helm dan kelengkapan standar kendaraan, serta tidak lupa melengkapi surat-surat kendaraan dan tidak berkendara dalam keadaan mengantuk, atau terpengaruh minuman keras, sehingga slogan ‘Stop kecelakaan, stop pelanggaran, keselamatan untuk kemanusiaan’ benar-benar dapat diwujudnyatakan di tengah-tengah masyarakat.(wan)