MERAUKE,ARAFURA,- Supervisi Implementasi Doktrin Polri Tribrata dan Catur Prasetya dan Sosialisasi Perkap Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri pada Polri belum lama ini digelar yang dipusatkan di Aula Rastra Samara Mapolres. Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH didampingi Kabag SumdaKompol Ridwan, SH menerima tim dari Mabes Polri dengan Ketua Tim Supervisi dan Sosialisasi Sespujarah Polri, Kombes Pol Drs M. Nuzli MM, Kombes Pol Raja Sinambela, AKBP Very Kalele SH, S.Ik, M.M. Begitu tiba dengan selamat di bandara Mopah Merauke dilanjutkan langsung ke Mapolres Merauke guna melaksanakan kegiatan. Sebanyak 125 Personil Polres Merauke yang terdiri dari para pejabat utama Polres Merauke dan anggota serta perwakilan Batalyon Brimob Merauke ikut serta mengikuti kegiatan supervise dan sosialisasi.
Kegiatan diawali dengan arah Kapolres Merauke dan melaporkan sitkamtibmas Polres Merauke masih tetap aman dan kondusif termasuk pelaksanaan Pileg dan Pilpres 2019 di Kabupaten Merauke berjalan dengan aman dan kondusif. Sementara itu Kombes Pol Drs M. Nuzli MM, mengemukakan bahwa sosialisasi ini sangat penting karena Doktrin Polri Tri Brata dan Catur Prasetya merupakan sesuatu yang sangat prinsip dan pedoman hidup dalam kehidupan setiap insan polri sehingga perlu untuk dipahami, dipedomani dan dijadikan pedoman hidup serta pedoman kerja bagi seluruh anggota Polri khususnya di Polres Merauke sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat,
“Diharapkan agar seluruh personil dapat mengindahkan apa yang sudah menjadi kebijakan pimpinan sesuai aturan,”ungkapnya. Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi kepada seluruh personil Polres Merauke dan Brimob Merauke yang menekankan pada apa yang menjadi kewajiban setiap personil dalam menjaga nilai-nilai luhur untuk organisasi Polri yang lebih baik. Sangat diharapkan dengan mengimplementasikan nilai Tribrata dan Catur Prasetya dalam menjalankan tugas kepolisian dan penggunaan seragam Polri yang baik sesuai aturan.