Pasific Pos.com
Kabupaten Jayapura

Subhan: Realisasi Penyerapan Anggaran Baru Mencapai 66,8 Persen

Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, SE.

SENTANI – Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura, Subhan SE mengungkapkan realisasi penyerapan anggaran dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura baru mencapai 66,8 persen.

“Jadi sampai hari ini realisasi penyerapan anggaran dari semua OPD baru mencapai angka 66,8 Persen. Idealnya memasuki bulan Desember, penyerapan anggaran setidaknya sudah mencapai 90 persen,”ujar Subhan, saat ditemui di ruang kerjanya belum lama ini.

Ia menuturkan realisasi anggaran tidak mungkin dapat mencapai 100 persen. “Mentok nya nanti sampai Desember itu paling tidak 93 persen hingga 95 persen,” bebernya.

Mantan Kabag Keuangan Kabupaten Jayapura itu mengatakan untuk Dinas dan Distrik yang realisasi penyerapan anggarannya sudah di angka 90,23 persen yaitu, Distrik Unurum Guay, Balitbangda serta Dinas Ketahanan Pangan dan ini sudah sesuai atau ideal lah.

Subhan berharap, disisa waktu yang ada ini bisa dimaksimalkan oleh setiap OPD untuk merealisasikan penyerapan anggaran tiap OPD.

Dirinya memperkirakan, sejumlah OPD masih menunggu selesainya pekerjaan proyek yang jatuh temponya pada akhir Desember ini, sehingga realisasi penyerapan anggarannya pun baru bisa tercapai menjelang akhir bulan Desember.

“Kemungkinan fisik, tapi belum selesai progresnya. Nanti selesainya, mudah-mudahan tempo jatuhnya kontrak ini mungkin ada yang di atas tanggal 25 Desember seperti di tanggal 27, baru mereka tagih 100 persen, itu otomatis berkurang, berjalan toh. Pagu anggaran dengan fisik, yang berbentuk aset nanti,” paparnya.

“Yang besar-besar ini, saya pastikan itu fisik yang belum dibayar sama sekali. Nanti selesai pekerjaan, mungkin jatuh tempo kontraknya itu ada yang di bulan Desember. Dikarenakan, sudah di tagih pada akhir-akhir tahun nanti, karena fisiknya sudah selesai toh, dia menunggu,” sambungnya.

Subhan juga mengatakan, penyerapan anggaran yang tidak maksimal oleh OPD akan sangat berdampak bagi daerah, karena pembangunan yang direncanakan pada tahun ini menjadi terhambat, terutama yang berkaitan dengan publik.

Kemudian, jika pekerjaan yang tertunda atau tidak diselesaikan tahun ini, tentu akan membebani anggaran di tahun yang akan datang, untuk pekerjaan yang sama.

Artikel Terkait

Silaturahmi ke Dewan Pers, Kadis Kominfo Kabupaten Jayapura: Kami Juga Minta Masukan dan Arahan Dewan Pers

Jems

Kabid BPBD Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi Banjir Bandang, Menase: Kejaksaan Harus Usut tuntas semua yang Terlibat

Jems

Pemkab Jayapura Raih Peringkat I Kategori Kabupaten/ Kota Terbaik Kontribusi Konten Audio Visual

Jems

Keinginan Sopir Depapre Terwujud, Kapolres: Harapan Kami Ada Peningkatan Pelayanan Kepada Masyarakat

Jems

Gelar Musker V, LPTQ Kabupaten Jayapura Rekrut Kepengurusan dan Susun Program Baru

Jems

Perusahaan di Kabupaten Jayapura Wajib Bayar THR Karyawan, Esau: Paling lambat H-7 Natal

Jems

Sekretaris DAS Moi Minta Mendagri Tidak Melanjutkan Kepemimpinan Triwarno Purnomo

Jems

Ikuti Diklat Kepamongprajaan, Jhon Wicklif: Kepala Distrik Harus Dapat Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat

Jems

Tegas, DPRD Akan Sampaikan Mosi Tidak Percaya ke Pj Bupati Jayapura

Jems