SENTANI – Pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jayapura mengklaim realisasi penyerapan anggaran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jayapura pada tahun 2018 lalu mencapai 91,9 persen.
“Kalau kita di keuangan itu hanya penyerapan anggaran dan sampai saat ini memang sudah target yang pernah saya bilang sebelumnya itu 90 persen, sehingga kita sudah bisa capai 91,9 persen. Walaupun sudah capai 91,9 persen, tetapi secara nilai uangnya itu masih ada OPD-OPD yang belum terserap,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Jayapura, Subhan, ketika menjawab pertanyaan wartawan diruang kerjanya belum lama ini.
Subhan menjelaskan, kegiatan-kegiatan yang tidak diselesaikan di tahun 2018 lalu itu bisa dianggarkan lagi di tahun 2019 ini.
“Kalau masih ada di OPD-OPD ini kegiatan yang tidak terselesaikan tahun 2018, maka otomatis bisa dianggarkan ulang kembali ke tahun 2019 ini. Karena tidak bisa diselesaikan oleh OPD-OPD pada tahun 2018 yang nilainya bervariasi, ya otomatis diluncurkan kembali tahun 2019,” ungkapnya.
Subhan menambahkan, sisa anggaran dari pengadaan-pengadaan yang ada di OPD-OPD, baik itu bersifat kecil maupun fisik yang masih belum semuanya selesai dikerjakan itu nanti menjadi SILPA. Tapi, bukan dianggap sebagai SILPA murni.
“Memang dia menjadi SILPA, tapi dianggarkan ulang lagi untuk tahun berikutnya. Kalau dianggarkan ulang di tahun berikutnya, ya berarti kalau itu kegiatan pasti harus dilelang lagi. Seandainya kalau ada yang tidak mau dilelang, cuma mau dilanjutkan sesuai dengan progress maka dikenakan denda. Kan memang ada aturannya sampai 50 hari di tahun berikutnya namun kena denda. Sementara pembayarannya itu nanti di perubahan anggaran,” sambungnya.
“Kami berharap di 2019 ini bisa betul-betul terukur perencanaan di setiap OPD. Supaya target yang kita rencanakan bisa terpenuhi pembangunannya, kalau itu kegiatan fisik ya di tahun ini,” tukas Subhan.