Pasific Pos.com
Papua Barat

Standar Pendidikan Calon Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus Diturunkan Minimal SMA

Manokwari, TP – Standar pendidikan calon anggota DPR Papua Barat jalur otonomi khusus (Otsus) yang sedianya ditargetkan S1 diturunkan menjadi minimal Sekolah Menengah Atas (SMA).

Ketua Fraksi Otsus DPR Papua Barat, Yan A. Yoteni menjelaskan, sedianya syarat pendidikan terakhir untuk calon angota DPR Papua Barat, yang dimasukan dalam peraturan daerah khusus (Perdasus) yang baru ditetapkan adalah S1, namun dibatalkan menjadi SMA karena sejumlah pertimbangan.

“Karena pertimbangan orang Papua dan usulan dari partai politik, maka standar pendidikannya kita tetapkan SMA. Kalau saya mau S1 atau S2,” kata Yoteni kepada para wartawan di salah satu hotel, belum lama ini.

Yoteni mengungkapkan, alasan awal dirinya mengusulkan agar standar pendidikan calon anggota DPR Papua Barat jalur Otsus adalah S1, karena dirinya menilai pendidikan sangat penting.

Sebab, sambung Yoteni, dari pendidikan lah, orang Papua dari zaman peradaban sampai sekarang dapat mengenal tulisan dan angka, sehingga bisa membaca, menulis, dan menghitung.

“Kebangkitan orang Papua dimulai dengan pendidikan di Aitumeri, Wondama tahun 1925 dan sampai tahun ini selama 94 tahun pendidikan menyentuh orang Papua, sehingga standar pendidikan sangat penting,” ungkap Ketua Komisi A DPR Papua Barat ini.

Di samping karena pendidikan sangat penting, Yoteni mengaku, mengusulkan standar pendidikan calon anggota DPR Papua Barat adalah S1 karena dengan harapan mempunyai ilmu pengetahuan dan pengalaman dari berbagai disiplin ilmu untuk setidaknya dapat diimplemantasikan untuk mewujudkan program demi masyaraklat Papua. [SDR-R1]