SENTANI – Sejumlah staf Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jayapura yang berstatus Aparat Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak mendapat teguran keras dari Kepala Dinas lantaran dinilai lalai menunaikan kewajiban selaku pegawai.
Teguran tersebut disampaikan secara langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Jayapura, Alfons Awoitauw, S.IP, M.KP dalam pertemuan resmi yang digelar antara para staf yang lalai dan beberapa kepala bidang di ruang Rapat Kantor Dishub, Senin (01/7) pagi.
Alfons dalam kesempatan tersebut meminta kepada para staf yang lalai untuk mengindahkan teguran lisan yang disampaikan olehnya, sebab jika tidak maka, akan diberlakukan sanksi lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan ASN yang berlaku.
Dirinya menekankan penting kewajiban dari staf sebab, semua hak-hak selaku pegawai, entah pegawai negeri maupun kontrak selalu medapat hak. Tentunya harus diimbangi dengan kewajiban, seperti kerajinan masuk kantor dan melakukan penjagaan di sejumlah pos-pos Dishub yang tersebar di beberapa titik di Kota Sentani dan sekitarnya.
Menurutnya, toleransi yang diberikan kepada staf yang lalai itu sangat besar tetapi tidak diindahkan sehingga pihaknya melayankan teguran langsung secara lisan dan berharap supaya segera diindahkan sebab jika tidak maka sanksi terberat akan diberikan kepada para staf tersebut.
“Teguran ini kami berikan sebagai bentuk perhatian kami terhadap pendidsiplinan kerja dari semua staf di lingkup Dishub Kabupaten Jayapura,” tegas Mantan Kepala Distrik Sentani yang juga sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Jayapura.
Ditambahkan, pasca diberikan teguran lisan dirinya melalui bagian kepegawaian akan memantau perkembangan setiap staf yang mendapt terguran. Dengan demikian, kepatuhan dalam melaksanakan kewajiban sebagai seorang pegawai dapat dipantau.
Dirinya mengharapkan, teguran yang diberikan tersebut kiranya dapat membawa perubahan bagi para staf dalam meningkatan kinerja dan kedisplinan guna melaksanakan semua tugas pokok dan kewajibannya selaku pegawai di Dishub Kabupaten Jayapura.
“Mari kita semua selaku ASN yang bekerja di kantor ini untuk bersama-sama ikut membangun daerah berdasarkan ketentuan kerja kita. Memberikan layanan yang terbaik bagi semua pihak yang menerima pelayanan dari kita,” ajaknya mengakhiri rapat disipilin kepegawaian.