Pasific Pos.com
Ekonomi & Bisnis

SPSI Papua : Sesuai UU, Karyawan yang “Dirumahkan” Harus Tetap Dibayar

SPSI Papua
Pekerja di salah satu hotel di Kota Jayapura saat membersihkan interior hotel.

Jayapura – Di tengah meluasnya pandemi virus corona, sejumlah perusahaan di Papua yang telah menutup sementara operasionalnya maupun yang masih tetap beroperasi mengambil langkah “merumahkan” atau memberi cuti tanpa dibayar bagi karyawannya.

Terkait hal itu, Wakil Ketua Dewan Pengurus Daerah Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (DPD SPSI) Provinsi Papua, Jufri Mantong mengatakan, sesuai Undang – Undang harus tetap dibayar.

“Merumahkan boleh saja tetapi harus ada timbal balik, setidaknya pekerja mendapatkan haknya, gaji dibayar separuh atau sesuai kesepakatan pekerja dan pemberi kerja,” kata Jufri melalui sambungan telepon, Kamis (9/4/2020).

Jufri menyebutkan, beberapa hari lalu SPSI Papua menerima laporan dari salah satu perusahaan ritel yang merumahkan sebagian karyawannya tetapi tetap membayar upah mereka walaupun hanya separuh.

Terkait jumlah karyawan atau pekerja yang sudah dirumahkan dalam masa pandemi corona, Jufri menegaskan sampai saat ini belum menerima laporan dari pengusaha atau pemberi kerja masing – masing perusahaan.

“Belum ada laporan masuk ke SPSI Papua soal jumlah pekerja yang sudah dirumahkan, padahal inikan wajib dilaporkan agar kami tahu berapa banyak pekerja yang sudah dirumahkan,” ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Provinsi Papua, Syahrir Hasan mengatakan, sejumlah hotel menutup sementara operasionalnya sejak 23 Maret lalu.

Syahrir mengungkapkan, dampak dari penutupan tersebut, kurang lebih 300 karyawan “dirumahkan” untuk mengurangi biaya operasional sekaligus mengikuti anjuran pemerintah untuk menjaga jarak guna mencegah penyebaran virus corona.

Salah satu hotel yang masih beroperasi yaitu Hotel Horison Jayapura dan Kotaraja. General Manager Hotel Horison Jayapura dan Kotaraja, Eddy Soenarno Soerjaningrat mengungkapkan, operasional hotelnya tetap berjalan dengan meningkatkan standard hygiene buat tamu. Menjalankan anjuran jaga jarak, kebiasaan cuci tangan, penggunaan masker, pengukuran suhu tubuh baik tamu maupun karyawan.

Untuk menekan biaya operasional, manajemen melakukan pemangkasan biaya pada gaji karyawan. Sebagian karyawan dirumahkan, sebagian lagi tetap bekerja. Ia juga telah meminta keringanan biaya jaminan sosial karyawan, biaya listrik dan pajak.

“Dengan sangat terpaksa kami memberlakukan cuti tanpa dibayar kepada sebagian karyawan sampai kondisi kembali normal. Ini berlaku untuk semua level,” terang Eddy melalui pesan Whatsapp.

Artikel Terkait

Antusias Masyarakat Papua Ikut Vaksinasi Covid-19 Masih Tinggi

Bams

Kasus COVID-19 Mulai Naik Lagi, Papua Kembali Terapkan Pembelajaran Daring?

Bams

Tren Kasus Covid-19 Papua Menurun, Belum Ditemukan Kasus Omicron

Bams

Kadin Serahkan Satu Set Generator Oksigen ke RSUD Wamena

Bams

Satgas Covid-19 Perketat Pintu Masuk ke Papua

Bams

Pemprov Papua Tunggu Keputusan Pemerintah Pusat Soal PPKM Mikro

Bams

Panglima TNI Berikan Bantuan Tabung Oksigen dan Ribuan Alkes Pada Masyarakat Papua

Jems

Pekan Vaksinasi Covid-19 Menuju PON XX Papua

Bams

RSUD Jayapura Produksi Oksigen Medis

Bams