Pasific Pos.com
Papua Selatan

Sosok Mantan Kapolres Aceh Utara Di Mata Rektor Universitas Malikussaleh

Kapolres Merauke, AKBP.Ir.Untung Sangaji, M.Hum dan Dr. Ir. Herman Fithra, S.T.M.T.IPM. ASEAN Eng selaku Rektor Universitas Malikussaleh Aceh Utara (foto:iis)
‘Dinilai Berhasil Jaga Keamanan Dan Konsen Perhatikan Masyarakat’

 

MERAUKE,ARAFURA,- Rektor Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara, Dr. Ir. Herman Fithra, S.T.M.T.IPM. ASEAN Eng mengemukakan bahwa sosok mantan Kapolres Aceh Utara, yakni AKBP.Ir.Untung Sangaji, M.Hum telah memberikan kesan tersendiri bagi masyarakat setempat selama memimpin Polres di sana. Ia mengakui bahwa pihaknya masih intens berkomunikasi dengan mantan Kapolres Aceh Utara tersebut yang hingga saat ini masih konsen memperhatikan anak-anak dan masyarakat yang ada di Aceh Utara. Terutama dalam bidang peningkatan ekonomi masyarakat sehingga hal-hal yang sebelumnya tidak tersentuh dan hanya dianggap sebagai sampah namun berkat sentuhan tangan Untung Sangaji pada akhirnya limbah yang ada dapat dijadikan barang-barang yang produktif serta menghasilkan uang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.

Upaya tersebut sampai saat ini masih berlangsung bahkan Untung Sangaji yang sekarang menjabat sebagai Kapolres Merauke akan menghibahkan sebagian tanahnya yang ada di Aceh Utara untuk dikelola oleh Unimal dan selanjutnya dapat digunakan oleh masyarakat setempat. Dalam hal ini untuk memberdayakan masyarakat pesisir mengingat Aceh Utara berbatasan langsung dengan laut. AKBP Untung Sangaji juga dinilai pro aktif dalam menjaga keamanan di wilayah Aceh Utara sehingga sejumlah warga yang merupakan mantan GAM betul-betul bisa tertib dan tidak arogan.

“Semua berkat beliau sehingga Pilkada 2017 juga bisa berjalan dengan sangat baik. Oleh sebab itu para tokoh masyarakat memberikan apresiasi kepada beliau karena telah menjaga kamtibmas di Aceh Utara. Saya yakin hal yang sama, insyaallah bisa dilakukan beliau selama menjabat sebagai Kapolres Merauke,”jelas rektor pada seminar perbatasan wilayah darat dalam perspektif pemeliharaan keamanan dalam negeri di auditorium Kantor Bupati Jumat (18/9) lalu. Sementara itu Kapolres Merauke, AKBP.Ir.Untung Sangaji, M.Hum menyampaikan bahwa seminar yang menghadirkan dosen Unimal Aceh Utara dan juga pakar hukum, Zulfadli Ilmard, SH,M,Si sebenarnya sudah dirindukan cukup lama sehingga seluruh jajaran yang ada di Polres Merauke juga dapat mengetahui kondisi yang terjadi di Aceh Utara ketika dirinya bertugas sebagai Kapolres di wilayah tersebut.

Termasuk kolaborasi yang dilakukan oleh Polres Aceh Utara yang notabene berada di lokasi pusatnya GAM namun mampu tercipta suasana yang sejuk dan nyaman sampai pada akhirnya dirinya bergeser ke tempat tugas yang baru. “Tugas-tugas yang diinginkan oleh pemerintah sudah terselesaikan agar tidak terjadi lagi peristiwa pada 2012 lalu dimana Pilkada telah membunuh sekian orang. Dan akhirnya pada tahun 2017 Aceh Utara mampu meraih predikat Pilkada terbaik di Indonesia dimana penghargaan diberikan oleh DPR RI dan Menkopolhukam,”jelasnya.

Kapolres Untung Sangaji meminta kepada seluruh jajarannya untuk dapat pro aktif mengikuti seminar dan aktif bertanya. Terlebih narasumber yang hadir sudah ia anggap keluarga begitu pula masyarakat Merauke. “Masyarakat Merauke adalah bagian dari jantung hati saya karena saya sangat mencintai mereka. Kita bukan hanya datang untuk penegakan hukum , pelindung dan pengayom namun kita juga datang sebagai orang tua demi masyarakat,”terangnya. Pada kesempatan yang sama, Zulfadli Ilmard mengemukakan bahwa ancaman tindak pidana makar saat ini tengah menjadi fokus atau trending topic di kawasan paling timur Indonesia yaitu Papua.

Oleh sebab itu penting bagi personil wilayah perbatasan untuk mengetahui dan memahami materi yang diberikan agar tidak ada keraguan dalam melaksanakan tugas pengamanan wilayah NKRI terutama dalam menghadapi ancaman militer yaitu tindak pidana makar. Adapun materi yang ia sampaikan telah dikolaborasi sehingga tidak terfokus pada materi hukum pidana semata namun ada materi yang ia sisipkan yang berasal dari norma-norma hukum humaniter internasional, hukum HAM dan yang terakhir hukum pidana.

Adapun alasan dirinya mengkolaborasi ketiga materi tersebut agar menjadi dasar bagi pihak yang berwenang untuk mengambil tindakan tegas sehingga tidak ada keraguan dalam proses penyidikan pelaku pidana makar. Sebab berdasarkan pengalaman di Aceh masih ada keraguan pada pihak penyidik karena kuatir akan dikaitkan dengan pelanggaran HAM. ‘Jadi ibaratnya seperti makan buah simalakama karena di satu sisi jika tidak dilaksanakan merupakan pelanggaran bagi penyidik mengingat yang dilakukan adalah bentuk kejahatan yang sangat serius atau kejahatan yang dikategorikan dalam keamanan negara,”pungkasnya.

Artikel Terkait

Sambangi Polres Merauke, Ini Pesan Wakapolda

Arafura News

Satu Lagi Terduga Teroris Ditangkap

Arafura News

Resmikan Poskamling, Kapolres Merauke Disambut Antusias Warga

Arafura News

Kapolres: Bijak Gunakan Medsos, Jangan Lecehkan Institusi Negara

Arafura News

AKBP Untung Sangaji Sukses Latih Seorang Pendeta Membuat Kancing Batok Kelapa

Arafura News

Satu Lagi Prestasi Polres Merauke

Arafura News

Pasca Kerusuhan, Kapolres Bakal Tugaskan Polisi Jaga Area Lapas

Admin

Kembali Pimpin Razia, Kapolres Berhasil Sita 32 Sajam Milik Napi

Admin

Upaya Kapolres Atasi Kasus Pengeroyokan Lapas

Admin