Pasific Pos.com
Papua Barat

Sosialisasi Pembayaran PBB, Bapenda ingin Mendapat Informasi Langsung dari Masyarakat

Manokwari, TP – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Manokwari terus melakukan sosialisasi pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) ke kampung-kampung di wilayah Kabupaten Manokwari guna memberikan pemahaman dan membangkitkan kesadaran masyarakat dalam membayar PBB.

Selain itu, untuk bertemu dan mendapat informasi langsung dari masyarakat terkait kendala pembayaran PBB agar sistem layanan di Bapenda dapat diperbaiki.

Kepala Bapenda Kabupaten Manokwari, Muhamad Irwanto, mengatakan sosialisasi akan terus dilakukan hingga dua bulan ke depan agar bisa memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pajak dan manfaatnya serta untuk membangkitkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Kamudian kami ingin memperbaiki pelayanan kami karena kita harus berubah,” katanya dalam sosialisasi pembayaran PBB di gedung serbaguna Kampung Prafi Mulya, Distrik Prafi, Selasa (2/7).

Menurutnya, Bupati dan Wakil Bupati Manokwari sudah menegaskan bahwa Manokwari Bisa dalam segala hal. Khusus untuk Bapenda, harus bisa memperbaiki diri, memperbaiki layanan. Oleh karena itu, pihaknya ingin bertemu dan mendengar langsung dari masyarakat agar mengetahui kelemahannya.

“Dengan Bisa tadi kita bisa melakukan perbaikan,” tegasnya.

Menurutnya, sosialisasi dilakukan ke kampng-kampung yang punya potensi tinggi PBB tapi masih punya piutang. Untuk Distrik Prafi saja, pajak terutang sejak 2012-2018, mencapai Rp 1,9 miliar.

Dia mengemukakan, sosialisasi ke kampung juga dalam rangka pembenahan sistem pelayanan agar permintaan bupati dan wakil bupati untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dapat terwujud.

“Kenapa baru turun sekarang, karena dimulai pembenahan dari internal Bapenda. Perbaiki sistem, perbaiki SDM,” sebutnya.

Bapenda, lanjut irwanto, akan terus melakukan pembenahan, tapi masyarakat juga perlu melakukan pembenahan. Artinya, jika dulunya kurang taat, mulai saat ini harus taat membayar pajak. “Sebab, jika tidak membayar akan tetap dicatat sebagai piutang,” tandasnya.

Plt. Kepala Kampung Prafi Mulya, Carko, meminta warga mengikuti sosialisasi dengan baik. Jika ada permasalahan yang dialami selama ini dalam membayar PBB, diharapkan disampaikan secara terbuka agar dapat dicarikan solusinya.

“Kalau kurang puas bisa disampaikan karena ada sesi tanya jawab. Tanyakan saja,” katanya.

Hadir dalam sosialisasi itu warga SP-1 dan SP-2 Kampung Prafi Mulya dan Kampung Indisey, Distrik Warmare. Selain itu, hadir juga Sekretaris Bapenda Kabupaten Manokwari, Since Tauran dan sejumlah staf Bapenda Kabupaten Manokwari.

Selain di Prafi Mulya, sosialisasi pembayaran PBB juga dilaksanakan di SP-4 dan SP-5, secara serentak di tiga lokasi tersebut. Sosialisasi diakhiri dengan penyerahan SPPT PBB dari Kepala Bapenda Manokwari kepada Kepala Kampung Prafi Mulya dan Indisey. (BNB-R3)