Pasific Pos.com
Pendidikan & Kesehatan

Social Distancing Tak Kurangi Mutu Layanan BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan wamena
Suasana pelayanan kepada peserta (foto:ist)

WAMENA,ARAFURA,-Mengikuti kebijakan pemerintah tentang social distancing, BPJS Kesehatan Cabang Wamena tetap berupaya memberikan pelayanan kepada peserta tanpa mengurangi mutu layanan. Bagi peserta yang karena urgensinya harus datang ke Kantor BPJS Kesehatan Cabang Wamena, tetap dilayani oleh petugas BPJS Kesehatan seoptimal mungkin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Wamena Freda Yanne Imbiri mengatakan, kebijakan layanan administrasi lewat tatap muka saat ini hanya diberlakukan kepada peserta JKN-KIS kategori Penerima Bantuan Iuran (PBI). Adapun layanannya antara lain seperti perubahan data peserta seperti perubahan identitas, Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dan pendaftaran peserta bayi baru lahir.

“Selain itu, kami juga persilakan bagi peserta yang hendak melakukan pengaduan atau membutuhkan penanganan secara langsung dan cepat,” katanya belum lama ini. Ia menegaskan bahwa pihaknya tetap akan melakukan layanan publik selama waktu kerja tanpa mengurangi kualitas layanan dengan beberapa kebijakan layanan khusus, seperti menjaga jarak. Sementara layanan lainnya dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN, dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.

“Terkait pelayanan administrasi di jam kerja tetap kami laksanakan dengan beberapa ketentuan. Untuk pelayanan administrasi dikantor diberlakukan kepada Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang sifatnya segera atau penanganan secara cepat, sedangkan untuk layanan pendaftaran kepada Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), Bukan Pekerja (BP), dan pencetakan kartu yang hilang dan pengaduan dapat dilayani melalui aplikasi Mobile JKN yang dapat dinduh pada handphone masing-masing dan bisa juga melaluiBPJS Kesehatan Care Center 1500 400,” tegasnya.

Mery Christin Sunarsih (32) yang merupakan peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), mengaku merasa puas dengan beragamnya alternatif akses layanan JKN-KIS yang disediakan oleh BPJS Kesehatan, karena pelayanan informasi yang diterima sangat jelas dan dapat diperoleh tanpa harus datang ke kantor.

“Awalnya tujuan saya ke kantor BPJS Kesehatan adalah untuk mengecek tagihan dan mencetak kartu yang hilang karena sangat diperlukan untuk keperluan di rumah sakit. Setelah mendapatkan informasi di kantor, saya tahu bahwa untuk kartu hilang dan pengecekan tagihan iuran ternyata juga dapat dilakukan melalui aplikasi Mobile JKN yang diunduh dari Play Store. Lalu bisa melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 untuk layanan informasi dan panduan untuk layanan kepada peserta sesuai dengan informasi apa yang kita butuhkan. Ini jelas sangat membantu saya. Jika suatu hari nanti saya ada urusan, tidak perlu repot-repot ke kantor BPJS Kesehatan lagi,” ungkapnya.

Artikel Terkait

Terkait Penyelesaian Perang Kelompok di Wamena, Theo Hesegem: Kami Apresiasi Langkah Cepat TNI-Polri dan Pemerintah

Jems

Pemda Diminta Berikan Pelayanan Kesehatan Kepada OAP Dari Dana Otsus

Tiara

Achmad : Penyesuaian Lebih Kepada Suistainabilitas

Arafura News

Belum Punya NIK, Warga Di Sejumlah Kampung Belum Terdaftar

Arafura News

BPJS Kesehatan Apresiasi Peran Media

Arafura News

BPJS Kesehatan Perkenalkan Aplikasi Gilang

Arafura News

Achmad : Untuk PBI Tidak Ada Penonaktifan

Arafura News

Gelar Workshop Serentak, BPJS Kesehatan Gandeng Media Di Seluruh Indonesia

Arafura News

Sebagai Penghubung Komunikasi BPJS Kesehatan Dan Masyarakat, ‘Pers Berperan Penting’

Arafura News