Timika, – Terkait adanya isu Divestasi 51,2% saham yang belum sepenuhnya dikelola PT Inalum, dibantah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Ignasius Jonan bahwa kepemilikan saham 51,2% untuk Indonesia sah setelah adanya surat resmi yang dikirim Direktur Utama (Dirut) PT Freeport Indonesia Tony Wenas kepada PT Inalum.
“Sudah 51%,” kata Jonan ketika ditemui usai melakukan kunjungan ke RSMM, Kamis (2/5).
Ia menjelaskan, pihak Freeport Indonesia telah menyurati pihak Kementrian ESDM terkait kepemilikan saham Freeport, yang mana sebanyak 48,8% saham milik Freeport, dan 51,2% milik Pemerintah Indonesia melalui PR Inalum, Pemkab Mimika dan Pemprov Papua.
“PT Freeport itu sudah ngirim surat ke saya dan menyatakan kepemilikan Freeport Mc itu 48,8%, lalu 51,2% itu untuk Indonesia melalui Inalum, Kabupaten Mimika dan Pemprov,” jelasnya.
Pernyataan yang sama diungkapkan Dirut PT Freeport Indonesia Tony Wenas saat mendampingi Mentri ESDM melakukan kunjungan ke RSMM yang mengatakan, sudah ada transaksi antara PT Freeport dan PT Inalum terkait Saham 51,2% tersebut.
Saat ini proses produksi telah berjalan seperti biasa, sehingga diharapkan selama dua tahun tidak ada deviden karena masa transisi, kedepan diharapkan ada pemasukan lebih besar yang bisa diterima.
“Jadi 51,2% itu Inalum dan transaksi sudah selesai dan perusahaan sudah berjalan produksi supaya hasilnya lebih besar lagi,” kata Tony.
Sementara itu ditanya terkait belum ada kesepakatan pembagian 10% saham untuk Papua. Kata Jonan, sudah ada kesepakatan 10% saham untuk Papua, yang mana Pemprov Papua mendapat 3% saham dan Pemkab Mimika mendapat 7% saham.
“Kalau untuk 10% saham untuk Papua itukan sudah dibagi, Kabupaten Mimika 7% dan Provinsi Papua3% koq belum sepakat gimana,” jelasnya. (Ricky).