Manokwari, TP – Dalam rangka perekrutan tenaga kerja di wilayah Provinsi Papua Barat, perusahaan asing dan perusahaan lain yang beroperasi di Papua Barat bisa berkoordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Papua Barat.
Kepala Disnakertrans Provinsi Papua Barat, Pascalina Yamlean mengimbau agar perekrutan tenaga kerja yang dilakukan perusahaan di wilayah Papua Barat, harus dikoordinasikan dengan Disnakertrans di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dengan demikian, kata Pascalina Yamlean, pemetaan perekrutan tenaga kerja di Papua Barat ke depan, terutama untuk orang asli Papua bisa diketahui secara pasti.
“Sehingga, persoalan perekrutan tenaga kerja di Papua Barat bisa diantisipasi dan dicegah dengan pemetaan, apabila ada koordinasi dari perusahaan, terutama terkait perekrutan tenaga kerja,” tandas Pascalina Yamlean kepada para wartawan di ruang kerjanya, beberapa waktu lalu. [FSM-R1]