Pasific Pos.com
Papua Selatan

Soal Penerapan Restorasi Justice, Ini Penegasan Kasat Narkoba

Iptu Ishak Runtulalo saat diwawancara (foto:iis)

MERAUKE,- Kasat Res Narkoba Polres Merauke, Iptu Ishak Runtulalo menegaskan bahwa sejak dirinya mendapatkan amanah untuk menjadi bagian dari jajaran Polres Merauke pasca melakukan sertijab Rabu lalu, dirinya berkomitmen untuk fokus membantu Kapolres Merauke, AKBP Ir.Untung Sangaji, M.Hum dalam memberantas peredaran narkoba di daerah ini.

Ia akan berkonsentrasi untuk melakukan upaya-upaya pencegahan namun langkah penindakan juga akan difokuskan, terutama bagi pelaku yang menjadi bandar dan kurir. Beda halnya dengan pengguna dan masih ketergantungan.

Dengan adanya aturan yang baru yakni Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang restorasi justice dimana ada mekanisme tersendiri yang akan diterapkan. “Tentunya untuk implementasinya kita turut melibatkan BNN Provinsi sehingga dari hasil asesmen dapat diputuskan bagi pelaku yang bersangkutan untuk bisa direhabilitasi.

Sejak saya bertugas di Polres Boven Digoel, kasus narkoba memang saya tindak tegas. Namun agar tidak ada salah persepsi terkait dengan restorasi justice saya tegaskan bahwa ada aturan yang mengikat dan ada tahapan yang harus dilalui untuk memutuskan sebuah kasus bisa direstorasi,”jelas Iptu Ishak di ruang kerjanya, Kamis (2/6).

Lebih lanjut ia mengemukakan, restorasi justice juga menjadi bagian dari proses penyelesaian namun yang menjadi catatan, hanya dikhususkan kepada pelaku yang tergolong kategori pemakai. Sesuai dengan instruksi pimpinan Polri, narkoba harus diberantas dan sudah menjadi musuh kita bersama.

Apalagi dampak narkoba sangat buruk bagi generasi muda yang diharapkan dapat menjadi generasi penerus yang dapat diandalkan. “Mau jadi apa generasi muda kita kalau dirusak dengan narkoba. Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak main-main dengan kasus yang satu ini karena narkoba sudah sangat meresahkan.

Karena saya masih baru di sini maka akan saya pelajari situasi yang ada terlebih dahulu agar mengetahui lebih jelas proses masuknya barang terlarang tersebut,”jelasnya.

Selain itu untuk memberikan edukasi kepada generasi muda tentang bahaya narkoba, pihaknya akan tetap menggencarkan sosialisasi di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi. Bahkan diharapkan ke depan bisa terbentuk Kampung Tangguh Narkoba di Kabupaten Merauke sehingga semakin mengoptimalkan edukasi dan pembinaan kepada masyarakat setempat.**